AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K Pimpin Upacara PTDH in Absentia Satu Personil Polres Lingga
Table of Contents
ZONANESIA.WEB.ID - AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K. menggelar Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) kepada Personel Polri di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga, Rabu (12-3-2025). Upacara PTDH yang dipimpin oleh AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Perwira Polres, dan Seluruh Personel dan ASN Polres Lingga.
Menurut AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga, Upacara PTDH dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor Kep/99/II/2025, tanggal 20 Februari 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu RN, salah seorang Personel Polres Lingga.
"Upacara PTDH terhadap anggota Polri merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi. Seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat, sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat, dan Keluarga," tegasnya.
Kapolres Lingga menyampaikan bahwa tidak ada Pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH. Namun, hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen Pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
"Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, pelanggaran disiplin, dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun Keluarga," ujar Kapolres Lingga.
Dalam pelaksanaan Upacara PTDH, tidak dilakukan penanggalan baju dinas Kepolisian karena Personel Polri yang di PTDH tidak hadir. Upacara dilakukan secara in absentia dengan membawa foto Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.
Ditegaskan Kapolres Lingga, melalui upacara PTDH in absentia ini, satu personel Polres Lingga dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.
"Cukup 1 personel kita di-PTDH hari ini. Saya berharap tidak ada lagi personel Polres Lingga yang melakukan hal-hal yang melanggar Kode Etik Profesi Polri yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH. Hindari semua perilaku disersi, narkoba, dan perilaku lainnya. Sayangi profesi kita, dan keluarga kita. Bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup AKBP Apri.
Humas Polres Lingga
(Obiee)
Posting Komentar