AKPERSI DPC Karimun Desak Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelesaian Hutang Daerah
Table of Contents
Dalam menghadapi permasalahan keuangan daerah yang mengalami beban hutang sekitar Rp178 miliar, AKPERSI DPC Karimun menyerukan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian hutang tersebut.
Menurut Samsul, Ketua AKPERSI DPC Karimun, pada Sabtu 29/3/2025.perlu adanya pendekatan yang rasional dan berbasis data dalam menganalisis setiap langkah penyelesaian yang akan diambil oleh pemerintah daerah.
Empat Poin Tuntutan AKPERSI DPC Karimun
1. Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah daerah harus membuka informasi secara jelas kepada publik terkait langkah-langkah penyelesaian hutang daerah.
2. Audit Independen: Perlu adanya audit independen dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.
3. Pemberitaan yang Berimbang: Media dan insan pers harus menjalankan peran mereka secara profesional dengan menyajikan pemberitaan yang berimbang dan berbasis fakta.
4. Pengawalan dari Masyarakat: Seluruh elemen masyarakat harus tetap mengawal dan memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Karimun.
Dengan demikian, penyelesaian hutang tidak mengorbankan pelayanan publik yang esensial, terutama yang berkaitan dengan hak-hak ASN dan tenaga honorer.
AKPERSI DPC Karimun berharap bahwa dengan adanya komunikasi yang terbuka dan sikap yang bijaksana dari semua pihak, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan tidak merugikan masyarakat.
AKPERSI Karimun
(Saliadi).
Posting Komentar