Kantor Desa di Kabupaten Lingga Rusak Pemkab Diminta Segera Lakukan Serah Terima Aset
Table of Contents
ZONANESIA.WEB.ID - Kantor desa Sungai Raya ,Singkep Barat ,di Kabupaten Lingga masih belum diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada pemerintah desa sejak dibangun pada tahun 2010. Hal ini menyebabkan kantor desa mengalami kerusakan parah tanpa adanya pemeliharaan yang memadai.
Dalam monitoring yang dilakukan oleh Tim DPC AKPERSI Kabupaten Lingga ke beberapa kantor desa, ditemukan Kantor Desa dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Tim pun mempertanyakan alasan di balik kurangnya perawatan fasilitas tersebut.
Kepala Desa Sungai Raya, Nasarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak berani menggunakan anggaran desa untuk perbaikan kantor desa karena belum ada serah terima aset secara resmi dari Pemkab Lingga. "Kami tidak berani menggunakan Dana Desa untuk memperbaiki kantor desa ini karena khawatir nantinya dipermasalahkan," ujar Nasarudin.
Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa yang terdampak. Mereka berharap agar Pemkab Lingga segera melakukan serah terima aset sehingga pemeliharaan dan perbaikan kantor desa dapat dilakukan tanpa kendala administrasi dan hukum.
AKPERSI LINGGA
(Obbie/Zul)
Posting Komentar