Penjelasan Sekda Karimun Terkait Dana TPP ASN
Table of Contents
ZONANESIA.WEB.ID - Karimun,Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Karimun, Djunaidy, menjelaskan bahwa dana untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun telah ada di kas daerah, namun belum memenuhi kecukupan.
"Ya, dana telah ada di kas kita, namun belum cukup untuk membayar TPP ASN tersebut," ungkap Djunaidy. Ia menjelaskan bahwa dana yang ada di kas daerah Karimun saat ini ada, tetapi di bawah Rp10 miliar.
Djunaidy mengatakan bahwa uang daerah tidak hanya bersumber dari pendapatan asli daerah (BPAD), namun juga berasal dari bagi hasil provinsi dan bagi hasil dari pemerintah pusat.
Untuk dana provinsi, Djunaidy mengaku telah sejak lama berkoordinasi dengan rekan-rekannya di kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri terkait anggaran tri wulan (TW) empat yang bersumber dari hasil pajak provinsi tahun 2024.
Djunaidy juga mengatakan bahwa besaran anggaran yang semestinya dibayarkan untuk TPP ASN belum cukup untuk membayar TPP ASN tersebut. Karimun 2025 untuk satu bulan yakni sebesar Rp9,4 miliar. Namun, yang terjadi di 2024 lalu, satu bulannya anggaran untuk tiga bulan TPP hanya sebesar Rp13,6 miliar.
Djunaidy berharap bahwa dana provinsi dan pusat dapat segera cair sehingga TPP ASN dapat segera dibayarkan.
(Saliadi).
AKPERSI Karimun
Posting Komentar