ASN Kabupaten Lingga Malas Masuk Kantor? Biaya Transportasi dan Telat Gaji Diduga Jadi Biang Keladi
Table of Contents
ZONANESIA.WEB.ID - Lingga, Fenomena banyaknya kantor pemerintahan yang kosong di Kabupaten Lingga mulai memancing tanda tanya masyarakat. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang prima, pemandangan kursi-kursi kosong di sejumlah kantor OPD justru menjadi bukti ada yang tidak beres dengan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di wilayah ini.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada dua penyebab utama yang disebut-sebut menjadi pemicu lemahnya kedisiplinan pegawai: biaya penyeberangan antar wilayah yang menguras kantong, serta keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan yang terjadi pada Februari dan Maret 2025.
Lingga memang unik secara geografis. Wilayah pusat pemerintahan terbagi antara Dabo dan Daik, yang dipisahkan perairan. Kondisi ini menuntut ASN untuk menyeberang laut hampir setiap hari kerja. Namun biaya yang dikeluarkan tak sebanding dengan gaji yang diterima—terutama ketika gaji itu justru datang terlambat.
“Mereka bilang malas kerja, padahal mungkin lebih tepatnya: kerja pun tekor,” ujar seorang warga yang kerap berurusan di kantor pelayanan publik, mengeluhkan lambatnya pelayanan.
Namun, di balik alasan itu, muncul fakta lain yang mengusik: banyak ASN dan honorer justru terlihat bersantai di warung kopi saat jam kerja berlangsung. Hal ini menimbulkan kesan bahwa tidak semua masalah bisa disandarkan pada kondisi geografis dan masalah administrasi.
Menanggapi hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin. “Kami tegakkan aturan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022. Tidak ada toleransi untuk pembolosan tanpa alasan,” tegas pejabat dari BKPSDM dalam keterangannya, dikutip 22 April 2025.
Sejumlah OPD disebut telah mulai menertibkan absensi dan melakukan monitoring harian. ASN yang kedapatan sering tidak hadir tanpa keterangan akan dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan kerja, terutama bagi tenaga non-ASN.
Kini, masyarakat menanti tindakan nyata dari pucuk pimpinan daerah. Apakah Bupati dan Wakil Bupati Lingga siap menunjukkan keberpihakannya pada pelayanan publik yang disiplin dan berkualitas, atau justru akan membiarkan kultur “malas kerja” tetap hidup di tengah sistem?
Publik menanti jawaban, tidak dalam bentuk janji! tetapi dalam tindakan.
(Redaksi).
#daerah
#asn
#lingga
#kepri
Posting Komentar