Parit Rampak Disinyalir Jadi Lokasi Bunker Minyak Ilegal, DPC AKPERSI Karimun Minta Penindakan Tegas
Table of Contents
ZONANESIA.WEB.ID - Karimun – Aktivitas mencurigakan di kawasan Pelabuhan Parit Rampak, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, kembali menjadi sorotan. Warga sekitar mengaku kerap melihat lalu-lalang kendaraan berat, khususnya Dump Truck, yang diduga membawa muatan minyak ilegal.Kamis, (17/4/2025).
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa di area tersebut terdapat bunker minyak ilegal yang beroperasi secara tertutup. Kegiatan ini disebut-sebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
Rasyidi, salah seorang penjaga lokasi, mengaku telah bekerja selama tiga bulan terakhir bersama rekannya Wahyu. Mereka bekerja dalam sistem dua shift dan menerima gaji langsung dari pihak perusahaan yang, menurutnya, dipimpin seseorang yang saat ini berada di Batam.
“Saya hanya menjaga saja. Sudah tiga bulan saya di sini. Gaji langsung dari pimpinan, katanya di Batam,” ujar Rasyidi saat dimintai keterangan.
Meski mengaku tak mengetahui aktivitas yang terjadi di dalam area, Rasyidi mengungkapkan bahwa penjagaan dilakukan bergantian, siang dan malam.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Karimun, Samsul, turun langsung ke lokasi. Dalam tinjauannya, ia menemukan beberapa barang yang memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal, termasuk selang minyak dan kendaraan Dump Truck yang terparkir tanpa kejelasan kepemilikan maupun izin operasi.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal. Ada Dump Truck dan selang-selang minyak, namun tidak jelas siapa pemiliknya dan apa peruntukannya,” tegas Samsul.
DPC AKPERSI Karimun dengan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Samsul juga meminta agar pihak-pihak yang terkait dalam aktivitas ini segera memberikan keterangan.
“Kami beri waktu singkat untuk klarifikasi. Bila tidak ada respons, kami akan mendorong agar masalah ini dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.
Rilisan ini menjadi seruan keras agar penegakan hukum benar-benar berjalan, mengingat dugaan aktivitas ilegal ini dapat merugikan negara, merusak lingkungan, dan menimbulkan keresahan warga.
Saliadi.
(Redaksi).
#bbm
#berita
#daerah
#karimun
#kepri
Posting Komentar