Ribuan Warga Banyuates Gelar Aksi Tuntut Pilkades 2025 Tetap Digelar

Table of Contents
       Foto Aksi masa di halaman Kantor Camat Banyuates

ZONANESIA.WEB.ID - SAMPANG, Ribuan warga Kecamatan Banyuates yang tergabung dalam Aliansi Banyuates,Tangguh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Banyuates, Rabu (9/4/2025). Massa menuntut agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam aksinya, massa memadati halaman kantor kecamatan sembari berorasi secara bergantian melalui pengeras suara. Mereka mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sampang tidak menunda pelaksanaan Pilkades, yang menurut mereka telah empat tahun tertunda sejak 2021.

Koordinator aksi, Hanafi, menyampaikan bahwa penundaan Pilkades dinilai menimbulkan ketidakstabilan di sejumlah desa. Ia menyoroti kebijakan pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.


“Pergantian Pj Kades yang dilakukan sepihak dan tidak transparan berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat desa. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Hanafi.

Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan oleh Pj Kepala Desa dinilai tidak efektif dan membuka ruang praktik penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa (DD). “Pj tidak memiliki kuasa penuh, program desa jadi amburadul. Ini membuka celah terjadinya korupsi,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, massa meminta Bupati Sampang H. Slamet Junaidi hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan mengenai rencana penundaan Pilkades hingga 2028. Namun, massa akhirnya ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanto, didampingi Camat Banyuates Fajar Sidiq.

Sudarmanto menjelaskan bahwa penundaan Pilkades mengacu pada regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyebut masa jabatan kepala desa diperpanjang dari lima tahun menjadi delapan tahun. Dengan demikian, Pilkades di Kabupaten Sampang direncanakan akan digelar pada tahun 2028.


Pernyataan tersebut mendapat penolakan dari peserta aksi. Ach Fauzi, perwakilan warga dari 20 desa di Kecamatan Banyuates, menyebut bahwa keputusan Bupati Sampang sebelumnya telah menetapkan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021.

“Berdasarkan keputusan tersebut, Pilkades serentak diikuti oleh 180 desa di Kabupaten Sampang pada 2025. Kami meminta komitmen itu ditepati,” tegasnya.

Massa memberikan ultimatum kepada Pemkab Sampang untuk memberikan kepastian dalam waktu 15 hari ke depan. Jika tidak ada kejelasan, aksi demonstrasi lanjutan dengan skala yang lebih besar akan digelar di pusat pemerintahan Kabupaten Sampang.


Tim AKPERSI 
(Redaksi).

#demo
#pilkades
#daerah
#sampang
#banyiates

Posting Komentar