Tragedi Teman Jadi Tersangka: Polres Karimun Rekonstruksi Pembunuhan Bernard Rivaldo
Table of Contents
ZONANESIA.WEB.ID - KARIMUN, Polres Karimun menggelar rekonstruksi kasus tragis yang menewaskan Bernard Rivaldo (24), seorang pemuda yang sebelumnya disangka bunuh diri, namun kini terbukti dibunuh oleh teman dekatnya sendiri, Luwis Lanadi (23). Reka ulang berlangsung pada Kamis (24/4/2025) di beberapa lokasi penting, mulai dari rumah korban hingga ke tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan kebun milik orang tua korban.
Proses rekonstruksi memperlihatkan 34 adegan yang menggambarkan secara kronologis hubungan antara pelaku dan korban yang berujung maut. Dimulai dari ajakan pelaku untuk jalan-jalan, pertengkaran soal utang Rp100 ribu, hingga momen mengerikan ketika korban tewas dicekik dan kemudian digantung untuk menyamarkan pembunuhan sebagai aksi bunuh diri.
Lokasi reka ulang dimulai dari Jalan Telaga Tujuh, Sungai Lakam Barat, lalu ke Tugu MTQ Coastal Area, depan RSUD Muhammad Sani, dan berakhir di sebuah pondok di kawasan Poros—lokasi korban ditemukan meninggal setahun lalu.
Emosi keluarga korban pecah saat proses rekonstruksi berlangsung. Ibunda korban, Ermawati, tak mampu menahan air mata dan nyaris memukul pelaku. “Tega kau bunuh anakku,” isaknya dalam suasana yang penuh haru dan kemarahan.
Sebelumnya, kasus ini sempat ditutup sebagai bunuh diri. Namun titik terang muncul ketika pelaku, diliputi rasa bersalah, menyerahkan diri ke Polres Karimun pada 5 April 2025 lalu. Dalam pengakuannya, Luwis mengaku emosi setelah korban enggan membayar utang kecil.
“Kami cekcok, lalu saya pitih dia. Saya panik setelah tahu dia tidak bernapas. Saya bingung, takut, jadi saya gantung dia agar terlihat seperti bunuh diri,” kata Luwis saat ditemui sebelum rekonstruksi.
Ia mengaku tidak tahan dengan beban rasa bersalah, terlebih saat keluarga korban datang bersilaturahmi saat Lebaran. “Saya merasa bersalah terus-menerus. Mereka seperti keluarga sendiri. Akhirnya saya memutuskan menyerahkan diri.”
Kini, Polres Karimun menetapkan Luwis Lanadi sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan. Proses hukum pun berlanjut, sementara keluarga korban berharap keadilan benar-benar ditegakkan.
(Saliadi).
#polres
#daerah
#krimimal
#karimun
#kepri
Posting Komentar