Anomali Ekuitas dan Pembukuan Janggal di Perumda Tirta Mulia: Akuntabilitas BUMD Dipertaruhkan

Table of Contents
                    foto/; ilustrasi Audit Independen 

ZONANESIA.WEB.ID ,Karimun, Kepri – Laporan keuangan tahun 2024 milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia Karimun memunculkan tanda tanya besar mengenai tata kelola dan integritas akuntansi perusahaan. Di tengah meningkatnya pendapatan usaha yang hampir menyentuh Rp 13 miliar, justru terjadi penurunan laba bersih menjadi Rp 1,58 miliar, dari sebelumnya Rp 1,90 miliar pada tahun 2023.

Namun, bukan hanya selisih laba yang mengundang perhatian. Dalam laporan neraca, muncul sebuah pencatatan yang berpotensi menyimpang dari prinsip dasar akuntansi: pos "Setoran Deviden" tercatat sebagai saldo negatif sebesar Rp 2,85 miliar, naik drastis dari posisi negatif tahun sebelumnya (Rp 872 juta). Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesehatan ekuitas perusahaan dan motif pencatatan yang tidak lazim tersebut.


Tegor, akademisi yang konsisten mengkritisi pengelolaan keuangan BUMD, menyebut pencatatan tersebut sebagai bentuk pembukuan yang dapat mengaburkan realitas keuangan perusahaan.

"Dalam akuntansi, dividen adalah distribusi laba kepada pemilik, bukan penambah ekuitas. Jika dicatat negatif dan dimasukkan ke dalam modal, ini bukan sekadar salah teknis—ini bisa memutarbalikkan gambaran kesehatan keuangan perusahaan dan menyesatkan pemangku kepentingan," jelas Tegor.


Tak berhenti sampai di situ, pos Biaya Umum dan Administrasi yang tercatat melebihi Rp 5 miliar juga menyimpan persoalan lain: sub-pos "Rupa-rupa Biaya Umum" dengan nilai mendekati Rp 700 juta tidak dijelaskan secara rinci. Dalam konteks penggunaan dana publik, ketidakjelasan ini dianggap tidak dapat ditoleransi, apalagi mengingat status BUMD sebagai entitas yang harus menjunjung tinggi prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam PP No. 54 Tahun 2017.

"Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan ruang gelap dalam pembelanjaan BUMD. Ratusan juta rupiah dana masyarakat seharusnya dapat ditelusuri, bukan dikubur dalam istilah kabur seperti 'rupa-rupa',” tambah Tegor.


Di sisi operasional, meski tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW) turun menjadi 29,62%, angka ini masih di atas standar nasional 25%. Tegor menyebut bahwa ketidakefisienan operasional seperti ini berimbas langsung pada potensi pendapatan dan menunjukkan bahwa reformasi sistem distribusi air belum dijalankan secara optimal.


Menimbang indikasi kejanggalan yang cukup serius—mulai dari anomali pencatatan ekuitas, penurunan laba di tengah kenaikan pendapatan, hingga biaya tidak transparan—diperlukan audit independen dan investigasi menyeluruh terhadap laporan keuangan Perumda Tirta Mulia tahun 2024. Langkah ini penting bukan hanya untuk memverifikasi data, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap manajemen perusahaan milik daerah.

"Audit independen adalah satu-satunya jalan untuk mengungkap apakah ini kesalahan administratif, kelalaian, atau ada unsur manipulatif dalam pelaporan. Yang pasti, akuntabilitas BUMD tidak boleh menjadi korban dari kelonggaran pengawasan,” pungkas Tegor.


(Saliadi/Kontributor Media).


#bumd #daerah #karimun #kepri

Posting Komentar