DPD AKPERSI Kepri Soroti Dugaan Kongkalikong Anggaran Kerja Sama Media TA 2025 Senilai Rp6 Miliar
Table of Contents
ZONANESIA.WEB.ID ,Kepri – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau buka suara terkait dugaan kejanggalan dalam penerapan kerja sama media yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri tahun anggaran 2025. Anggaran publikasi yang nilainya mencapai Rp6 miliar diduga sarat praktik tidak transparan dan beraroma KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Hal tersebut disampaikan oleh Kariawanisia, Divisi Komunikasi dan Informasi DPD AKPERSI Kepri, yang menilai bahwa distribusi kerja sama media selama ini terkesan tertutup dan tidak merata.
“Anggaran publikasi sebesar Rp6 miliar itu angkanya sangat besar, namun penerapannya jauh dari kata terbuka. Banyak media lokal yang aktif dan profesional justru tidak dilibatkan secara maksimal. Padahal mereka inilah yang menjadi ujung tombak penyebaran informasi daerah,” ujar Kariawanisia, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, AKPERSI telah melayangkan surat resmi permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Kominfo Kepri, guna membahas transparansi dan keadilan dalam skema kerja sama media tersebut.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari Diskominfo Kepri. Jangan sampai publik menilai bahwa dana besar ini hanya dinikmati oleh kelompok tertentu atau media-media pilihan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ruddi, selaku Divisi Hubungan Antar Lembaga DPD AKPERSI Kepri, juga menilai perlu adanya koreksi terhadap pola kerja sama yang berjalan selama ini. Ia menilai wartawan lokal aktif seharusnya diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah, bukan justru tersisih.
“Wartawan lokal punya kontribusi nyata. Jangan sampai mereka termarginalkan hanya karena tak masuk dalam lingkaran elit media tertentu. Kami minta sistem ini dibenahi,” ungkap Ruddi.
Ruddi juga mengungkapkan bahwa indikasi praktik kongkalikong dalam pengelolaan anggaran publikasi bukan hal baru, dan hal itu harus menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH). Ia meminta agar realisasi anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp7 miliar lebih, serta tahun 2024 yang nilainya juga fantastis, ikut diaudit secara menyeluruh.
“Kami mendesak Kejaksaan dan BPK untuk mengaudit penggunaan anggaran tersebut. Dugaan kami, dana ini hanya berputar pada media-media tertentu tanpa mengedepankan prinsip pemerataan dan profesionalisme,” ujarnya.
(Tim Redaksi).
#Diskominfo
#tanjungpinang
#kepri
Posting Komentar