Ketika DPRD Menyorot Utang Daerah, Siapa Sebenarnya yang Lalai?
Table of Contents
ZONANESIA.WEB.ID , Karimun, Kepri -Pernyataan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Karimun yang menyoroti beban utang daerah sebesar Rp 173 miliar dalam sidang paripurna baru-baru ini, patut diapresiasi sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Namun, pernyataan tersebut juga menimbulkan pertanyaan serius: benarkah seluruh beban utang ini sepenuhnya tanggung jawab eksekutif? Ataukah legislatif turut andil dalam pembiaran yang terjadi selama ini?
Sebagai bagian dari sistem pemerintahan daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Artinya, keputusan anggaran tahunan tidak pernah berjalan sepihak. Setiap belanja daerah, termasuk pembiayaan yang berujung utang, melewati pembahasan dan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Jika kita merujuk pada data yang disampaikan sendiri oleh Fraksi Gerindra, beban utang Pemkab Karimun naik tajam sejak tahun 2022: dari Rp 47 miliar, menjadi Rp 121 miliar di tahun 2023, dan sekarang menyentuh angka Rp 173 miliar. Apakah selama tiga tahun itu DPRD tidak menyadari peningkatan tersebut? Di mana fungsi pengawasan mereka?
Publik berhak tahu, apakah ada catatan kritis DPRD dalam laporan pertanggungjawaban keuangan daerah selama tiga tahun terakhir? Apakah ada rekomendasi resmi yang diberikan? Apakah penolakan terhadap postur anggaran pernah dilakukan? Jika tidak, maka sorotan terhadap Bupati harus disandingkan pula dengan introspeksi terhadap kinerja lembaga legislatif.
Sebab dalam demokrasi, pengawasan tidak cukup dilakukan dengan pidato. Ia harus dibarengi dengan tindakan nyata—baik berupa interupsi di forum resmi, laporan ke BPK, pembentukan panitia khusus (pansus), atau bahkan langkah korektif melalui hak angket. Tanpa itu semua, kritik cenderung hanya menjadi kosmetik politik yang tidak menyelesaikan akar masalah.
Kondisi utang yang membengkak memang serius. Ia mengancam pembangunan dan pelayanan publik. Tapi menyalahkan satu pihak saja adalah sikap yang tidak produktif. Justru di tengah krisis seperti ini, dibutuhkan kolaborasi, transparansi, dan kejujuran semua pihak, termasuk dari DPRD yang selama ini turut menjadi bagian dari proses anggaran.
Karena itu, kami dari DPC AKPERSI Karimun mendorong agar seluruh unsur pemerintahan daerah baik eksekutif maupun legislatif melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka kepada publik. Tidak ada yang kebal kritik. Tidak ada yang berhak mencuci tangan. Jika ingin menyelamatkan Karimun dari ancaman kebangkrutan, mari mulai dari kejujuran: Siapa yang lalai, siapa yang bersuara, dan siapa yang hanya berpura-pura peduli.
(AKPERSI KARIMUN).
#dprd
#daerah
#karimun
#kepri
Posting Komentar