Oknum Satnarkoba Polres Waykanan Dilaporkan Usai Diduga Lecehkan Pemandu Lagu

Table of Contents
ZONANESIA.WEB.ID Bandar Lampung– Dugaan tindak pelecehan seksual kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang pemandu lagu berinisial NA (22) melaporkan oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Waykanan ke Propam Polda Lampung atas tindakan tak senonoh yang dialaminya saat operasi razia narkoba berlangsung.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. NA, yang bekerja di tempat hiburan Lestari Karaoke di Desa Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Waykanan, mengaku mengalami pelecehan saat dalam perjalanan menuju Mapolres Waykanan. Saat itu, NA bersama enam rekannya dibawa oleh personel Satnarkoba untuk pemeriksaan lanjutan usai razia.

Namun di tengah jalan, NA dipindahkan ke kendaraan lain bersama seorang rekannya. Di dalam mobil itu, hanya ada dua anggota Satnarkoba—salah satunya diduga pelaku dengan inisial BN. "Baru jalan beberapa kilometer, saya diraba dan dicium. Dia juga menyandarkan kepalanya di paha saya. Saya takut, tidak bisa melawan," ungkap NA dengan suara lirih.

Merasa dirugikan secara fisik dan psikologis, NA yang didampingi pemilik Lestari Karaoke akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Propam Polda Lampung pada 15 Mei 2025. Laporan itu telah diterima secara resmi dengan nomor: STLLP/B/345/V/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, berdasarkan laporan polisi: LP/B/345/SPKT/Polda Lampung.

Kasus ini dilaporkan dengan dasar dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tepatnya Pasal 6 huruf C.

Pemilik Lestari Karaoke, yang turut hadir saat pelaporan, mendesak agar pihak kepolisian bertindak cepat dan tidak menutupi proses hukum. “Kami ingin kasus ini diusut sampai tuntas. Jangan ada pembiaran, agar tidak ada korban berikutnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Waykanan terkait dugaan keterlibatan anggotanya. Namun pihak Polda Lampung telah menyatakan bahwa laporan korban tengah dalam proses pemeriksaan internal oleh Propam.

Zonanesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan informasi terbaru sampai ke publik.


(Tim Kontributor)


#Polda #Bandarlampung #Kriminal

Posting Komentar