Skandal Cukai di Karimun: Luka di Balik Label Free Trade Zone
Table of Contents
ZONANESIA.WEB.ID ,Karimun — Di balik gemerlap status kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ), Karimun menyimpan luka dalam. Sebuah audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri membuka tabir: negara berpotensi kehilangan Rp182,96 miliar hanya dalam rentang waktu 2016 hingga 2019. Bukan karena kegagalan ekonomi global, melainkan karena kebocoran yang terjadi akibat peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai.
Angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah gambaran nyata dari sistem pengawasan yang lemah, kolusi yang mungkin terorganisir, serta pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi.
Rokok Tanpa Cukai, Negara Tanpa Pemasukan
Dalam audit yang disampaikan langsung oleh Kepala BPKP Kepri, Hisyam Wahyudi, disebutkan bahwa kerugian negara terdiri dari hilangnya penerimaan cukai rokok sebesar Rp153,5 miliar, pajak rokok Rp14,36 miliar, dan PPN Rp25 miliar. Praktik ini terjadi dalam senyap, tersembunyi di balik keistimewaan zona bebas pajak yang seharusnya mendorong investasi dan ekspor.
Kejati Kepri Bergerak, Tapi Tersangka Masih Nihil
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, menyatakan pihaknya telah memeriksa 25 saksi, baik dari kalangan perorangan maupun korporasi. “Kami belum menetapkan tersangka karena masih mendalami siapa aktor utama di balik kasus ini,” ujarnya. Teguh menegaskan bahwa pengusutan akan menyasar hingga ke level tertinggi jika ditemukan cukup bukti.
Skema penyalahgunaan fasilitas FTZ untuk peredaran rokok tanpa cukai bukanlah kejahatan biasa. Ia menyiratkan adanya jaringan, mata rantai gelap yang menjangkau pelaku lapangan hingga pejabat yang memiliki kewenangan. Jika benar, maka ini adalah bentuk kejahatan terstruktur yang dibungkus legalitas semu.
Kasus ini bukan sekadar urusan hukum, tapi pertaruhan nama baik daerah. Karimun bisa menjadi simbol keberanian memberantas korupsi di akar terdalam, atau justru dikenang sebagai contoh bagaimana celah hukum dibiarkan lebar oleh mereka yang seharusnya menjaga.
Publik lelah dengan janji. Masyarakat ingin melihat langkah konkret, penetapan tersangka, hingga pemulihan kerugian negara. Lebih dari itu, rakyat menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Karimun sedang diuji. Apakah akan memilih jalan terang, atau larut dalam kegelapan sistem yang membusuk dari dalam?
(Redaksi).
#Karimun #Kepri
Posting Komentar