Tangsel Darurat Obat Golongan G: Dimana Peran Aparat?

Table of Contents
Tangsel, ZONANESIA.WEB.ID - Peredaran obat-obatan keras golongan G secara bebas di wilayah Tangerang Selatan kembali memicu kekhawatiran masyarakat. Sejumlah toko obat diduga kuat menjual obat seperti tramadol dan hexymer tanpa resep dokter, melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan menimbulkan keresahan luas.

Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah awak media, praktik penjualan obat golongan G dilakukan secara terbuka kepada siapa saja yang datang, tanpa ada pemeriksaan atau permintaan resep dari tenaga medis. Obat-obatan tersebut dikenal berpotensi disalahgunakan dan memiliki efek samping berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Fenomena ini terjadi di beberapa wilayah di Tangerang Selatan, di mana sejumlah toko obat ilegal beroperasi dengan leluasa. Keberadaan mereka tidak tersembunyi, bahkan sebagian besar berjualan secara terang-terangan.

Hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum, khususnya dari jajaran Polres Tangerang Selatan. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kepada Kasat Narkoba Polres Tangsel pun belum mendapat respon. Ketidakhadiran tanggapan ini memicu dugaan adanya pembiaran dari pihak berwenang.

Penjualan bebas obat keras ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan generasi muda. Aktivis anti-narkoba menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap minimnya pengawasan. "Kalau aparat tutup mata begini, bagaimana nasib generasi muda kita? Ini bukan soal hukum semata, tapi soal masa depan," ujar seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Obat-obatan golongan G termasuk dalam kategori yang harus dijual secara terbatas dan diawasi ketat. Jika penyalahgunaan terus dibiarkan, maka Tangerang Selatan berpotensi menjadi wilayah rawan penyalahgunaan zat-zat terlarang yang dapat merusak struktur sosial dan masa depan generasi muda.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Pemeriksaan terhadap toko-toko obat perlu dilakukan secara berkala, dan setiap pelanggaran harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Transparansi serta tanggung jawab lembaga hukum menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini.

(Laporan: Kontributor ZONANESIA | Editor: Redaksi Zonanesia.Web.Id)

Posting Komentar