AKPERSI Kepri Audiensi ke Diskominfo: Dorong Tata Kelola Informasi yang Terbuka dan Terarah

Table of Contents
Tanjungpinang, Zonanesia.web.id – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau beserta perwakilan DPC Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri,melaksanakan audiensi resmi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri pada Jumat (20/6/2025). Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi dan penguatan kerja sama strategis dalam pengelolaan informasi publik yang inklusif.


Audiensi berlangsung di kantor Diskominfo Kepri dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Monitoring Opini Publik Vetro dan Kepala Bidang Humas Trio Ananda, mewakili Kepala Dinas Kominfo yang berhalangan hadir karena menghadiri rapat Pansus di Batam.

“Kami menyambut baik kedatangan DPD AKPERSI Kepri sebagai bagian dari upaya membangun hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan insan pers. Kami terbuka untuk mendengar masukan, karena komunikasi yang baik adalah kunci keterbukaan informasi publik,” kata Vetro.

Ia menambahkan bahwa Diskominfo Kepri berkomitmen untuk menjalin hubungan yang adil dan profesional, termasuk memberikan ruang kolaborasi bagi media lokal dalam menyampaikan informasi pembangunan secara akurat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD AKPERSI Kepri Fauzan menyampaikan gagasan penyelenggaraan kerja sama media melalui sistem satu pintu di bawah naungan AKPERSI. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses kerja sama informasi serta memudahkan koordinasi dengan OPD.

Kami datang bukan hanya sebagai organisasi media, tapi sebagai mitra yang siap bekerja sama dalam membangun narasi pembangunan yang adil, edukatif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Fauzan.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Zulkipli, selaku Bendahara DPD AKPERSI Kepri, yang menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publikasi.

“Pemerataan adalah kunci. Jangan sampai ada media yang merasa dianaktirikan. Kita ingin sistem yang adil dan merata, bukan eksklusif,” tegasnya.

Dari aspek hubungan kelembagaan, Divisi Humas AKPERSI mengusulkan adanya kanal komunikasi yang konsisten antara DPD dan Diskominfo guna mencegah miskomunikasi yang bisa merugikan kedua belah pihak.

Sementara itu, Hasyim dari Divisi Hukum dan Advokasi, menekankan bahwa AKPERSI juga berfungsi sebagai garda awal advokasi bagi wartawan maupun masyarakat yang mengalami hambatan dalam mengakses informasi publik.

“Kami siap hadir sebagai mitra kritis dan pendamping awal dalam isu-isu keterbukaan informasi. Bukan untuk menghakimi, tapi untuk mendorong tata kelola informasi yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran DPD AKPERSI Kepri dan tim dari Diskominfo Kepri, sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun sinergi yang konstruktif ke depannya.


---

Sumber: DPD AKPERSI Kepri 
Reporter: Kariawanisia
Editor: Zonanesia.web.id

Posting Komentar