Daging Ilegal Masuk Karimun, CIC Soroti Lemahnya Pengawasan Karantina
Table of Contents
Karimun, Zonanesia.web.id – Di tengah sorotan publik terhadap keamanan pangan, peredaran daging ilegal tanpa dokumen karantina, izin kesehatan hewan, dan label halal kembali mencuat di Kabupaten Karimun. Fenomena ini tidak hanya menyoroti potensi ancaman terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga membuka dugaan akan lemahnya sistem pengawasan distribusi dan potensi praktik pembiaran oleh oknum tertentu.
Informasi dari lapangan menyebutkan, daging-daging tersebut diduga masuk melalui jalur tak resmi dan diedarkan tanpa proses karantina sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
"Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. Ini soal nyawa rakyat dan integritas sistem pangan kita," tegas Cecep Cahyana, Koordinator Komite Investigasi Korupsi (CIC) Pusat, Sabtu (31/5).
CIC menilai bahwa kejadian ini bukan insiden biasa. Cecep mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap jalur distribusi produk hewan di Karimun, termasuk mengusut kemungkinan adanya keterlibatan oknum yang sengaja membiarkan praktik ini berlangsung.
“Kalau sampai daging ilegal bisa masuk dan beredar tanpa hambatan, maka ada dua kemungkinan: sistemnya lemah, atau ada yang bermain mata. Dua-duanya sama-sama berbahaya,” tandas Cecep.
Cecep menyebutkan bahwa pelaku yang terlibat dalam peredaran daging tanpa izin resmi dapat dijerat pidana dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun dan denda hingga Rp2 miliar, sesuai pasal 88 dan 89 jo pasal 35 UU No. 21/2019.
Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi teknis seperti karantina hewan, dinas pertanian, dan kepolisian untuk tidak hanya menyita barang, tapi juga menelusuri aktor di balik distribusinya.
CIC juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur harga murah daging yang tidak jelas asal-usulnya. Selain itu, masyarakat diharapkan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran daging ilegal di pasar atau distributor.
"Kita perlu budaya baru: bukan cuma membeli, tapi juga bertanya—dari mana daging ini berasal? Ada sertifikatnya atau tidak?" ucap Cecep.
---
📌 Investigasi Lapangan: [Saliadi]
📞 Kontak Redaksi:
+62 822-8661-4560 zonesiapers@gmail.com
📍 Editor: Goes Virgo kopi
🧭 Catatan Redaksi:
Zonanesia akan terus memantau dan membuka ruang bagi pelaporan masyarakat terkait dugaan praktik ilegal di sektor pangan dan distribusi produk hewan. Jika Anda memiliki informasi atau bukti terkait kasus serupa, silakan hubungi kami secara rahasia melalui kanal pelaporan publik.
Posting Komentar