Ketua DPD AKPERSI Bangka Belitung Kecam Pemindahan Napi Lapas Bengkalis Tanpa Konfirmasi Keluarga
Table of Contents
Bangka Belitung, Zonanesia.web.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Bangka Belitung, Yuhendri alias Jimi, mengecam tindakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Provinsi Riau, atas dugaan pemindahan seorang narapidana tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga.
Peristiwa ini terungkap setelah kakak kandung narapidana berinisial RST menghubungi Ketua DPD AKPERSI Bangka Belitung dan melaporkan bahwa adiknya sudah tidak lagi berada di Lapas Bengkalis. Informasi pemindahan tersebut hanya didapatkan dari rekan satu kamar narapidana, tanpa ada konfirmasi resmi dari pihak lapas.
“Bang, RST sudah tidak ada lagi di Lapas Bengkalis. Kami tidak tahu dipindahkan ke mana. Informasinya saya dapat dari teman sekamarnya,” ujar RZ, kakak kandung narapidana, sambil menangis.
“Jangan mentang-mentang kami orang susah, kami tidak diberi tahu,” imbuhnya dengan nada kecewa.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPD AKPERSI Bangka Belitung menyampaikan bahwa tindakan pemindahan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada keluarga narapidana merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak narapidana serta prosedur pemasyarakatan yang berlaku.
“Sesuai aturan, setiap pemindahan narapidana harus disertai pemberitahuan minimal 24 jam sebelumnya, baik kepada narapidana yang bersangkutan maupun keluarganya. Jika tidak, ini bisa dijadikan dasar tuntutan hukum, baik pidana, perdata, maupun administrasi,” tegas Yuhendri.
Ia menyatakan akan menelusuri lebih lanjut kasus ini dan siap turun ke lapangan untuk mencari kebenaran, jika diperlukan.
Untuk memperkuat langkah investigasi, Yuhendri juga telah menghubungi Ketua DPD AKPERSI Provinsi Riau, Irfan Siregar, guna meminta dukungan saat melakukan penelusuran langsung ke Bengkalis.
“Baik, Pak. Kita akan turun bersama-sama dengan tim gabungan dari Bangka Belitung dan Riau,” kata Irfan saat dihubungi Yuhendri.
Selain itu, pihak DPD AKPERSI Bangka Belitung juga menjalin koordinasi dengan tim hukum dari media Kabarinvestigasi.id, yang selama ini menjadi rekan kolaborasi dalam isu-isu sosial dan hukum.
“Jika nanti ada hambatan di lapangan, kami pastikan akan turun bersama Bapak ke Bengkalis,” ujar pimpinan media sekaligus kuasa hukum dari Kabarinvestigasi.id, yang siap memberi dukungan hukum dan advokasi.
DPD AKPERSI Bangka Belitung menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat potensi pelanggaran hak-hak warga binaan. Mereka mendorong agar pihak Lapas Bengkalis memberikan klarifikasi terbuka kepada keluarga narapidana dan menjelaskan prosedur pemindahan yang dilakukan.
Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum atau penyimpangan prosedural, maka langkah hukum akan diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak narapidana dan keluarganya.
Redaksi | Zonanesia.web.id
📧 zonesiapers@gmail.com
☎️ +62 822-8661-4560
Posting Komentar