Pendaftaran Ulang di SMAN 7 Tanjungpinang Dikeluhkan Lambat, Wali Murid: Ini Terlalu Ribet!

Table of Contents
Tanjungpinang, Zonanesia.web.id –
Pendaftaran ulang bagi siswa baru di SMAN 7 Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, untuk tahun ajaran 2025/2026, justru menuai sorotan tajam dari masyarakat. Alih-alih berjalan lancar, proses yang seharusnya menjadi formalitas ini justru dinilai lamban dan tidak efisien, menyita waktu banyak orang tua yang datang sejak pagi hari.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya datang jam 08.00 WIB, sekarang sudah hampir jam 11.30, masih saja nunggu antrean. Anak saya sudah diterima, tapi pendaftaran ulangnya malah bikin stres,” ujarnya dengan wajah kesal.


Senada, seorang ayah bernama Ruddi juga mengaku kecewa dengan alur pendaftaran ulang yang dirasakannya terlalu lambat dan bertele-tele.

Saya dapat nomor antrean 55, dari jam 10.00 sampai 11.30 masih jalan di nomor 26. Kita ini banyak kerjaan lain juga. Masa sistem begini nggak bisa dibuat lebih cepat?” katanya geram.

Menurutnya, proses administrasi seharusnya bisa disederhanakan, apalagi sebagian besar siswa sudah melakukan pendaftaran secara online sebelumnya.

Pertanyaannya juga terlalu banyak yang nggak penting. Harusnya simpel saja, supaya nggak makan waktu semua orang,” tambahnya.

Keluhan serupa datang dari sejumlah ibu rumah tangga yang tampak gusar karena harus meninggalkan pekerjaan rumah demi antre berjam-jam di sekolah.

“Kami ini ibu-ibu, masih banyak urusan di rumah. Kok bisa pendaftaran ulang seribet ini ya, Pak? Padahal kami sudah daftar online, tinggal verifikasi saja,” tutur seorang ibu dengan nada kecewa.

Fenomena ini menjadi cermin persoalan klasik di dunia pendidikan kita: sistem yang kaku dan tidak berpihak pada kemudahan warga. Di tengah era digitalisasi dan serba cepat, pendaftaran ulang seharusnya menjadi proses efisien, bukan momok baru yang menguras energi dan emosi orang tua siswa.

Zonanesia.web.id akan terus memantau dan menyuarakan aspirasi masyarakat, agar pelayanan publik – termasuk di sektor pendidikan – berjalan lebih manusiawi dan bermartabat.


---

Reporter: Kariawanisia 
Editor: Redaksi Zonanesia.web.id

Posting Komentar