Polri Luncurkan Layanan 110, Polres Karimun Ajak Masyarakat Gunakan dengan Bijak

Table of Contents
Karimun, Zonanesia.web.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan layanan Contact Center 110. Layanan ini disiapkan sebagai saluran cepat dan gratis bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan pengaduan terkait situasi darurat maupun gangguan kamtibmas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajarannya, termasuk sampai ke tingkat Polsubsektor dan Pospol, untuk mensosialisasikan layanan 110 ini ke tengah masyarakat. Tak terkecuali di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kasi Humas Polres Karimun AKP Sri Suwanto menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan memberikan akses langsung antara warga dan pihak kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 untuk melaporkan kejadian seperti kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, hingga tindak kekerasan atau ancaman yang mengganggu keamanan.

“Semua laporan akan tercatat melalui sistem aplikasi yang terintegrasi, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi pelayanan kami. Setiap laporan akan diteruskan sesuai dengan wilayah hukum pelapor,” ujar AKP Sri Suwanto, Minggu (16/6/2025).

Ia mencontohkan, apabila ada warga dari Tangerang Selatan yang menghubungi layanan ini, maka sistem akan langsung mengarahkan laporan tersebut ke monitoring center di wilayah tersebut. Hal ini untuk memastikan respons cepat dan tepat sesuai lokasi kejadian.

Meski demikian, pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan layanan ini. Laporan palsu atau hoaks akan ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa juga mengajak masyarakat Kabupaten Karimun untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan ini secara bijak.

“Karimun adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga keamanan dan kedamaian daerah ini dengan cara-cara positif, salah satunya memanfaatkan layanan 110 untuk kepentingan yang benar-benar mendesak,” ucap AKBP Robby.


Dengan kehadiran layanan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan dekat dengan institusi kepolisian, serta tercipta lingkungan yang aman dan responsif terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan.


---



Reporter: Saliadi
Editor: Zonanesia.web.id

Posting Komentar