Puluhan Miliar Dana DKTM dan DJPL Masih Menggantung, Warga Sanglar Desak Keadilan – AKPERSI Karimun Siap Kawal hingga Provinsi
Table of Contents
Karimun, Zonanesia.web.id – Warga Desa Sanglar, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, kembali menuntut kejelasan atas dana DKTM (Dana Kepedulian Terhadap Masyarakat) dan DJPL (Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan) yang diduga belum disalurkan oleh pihak PT. Bukit Merah Indah (BMI). Nilai dana yang dipertanyakan masyarakat ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Langkah hukum telah ditempuh. Bukti terbaru menunjukkan bahwa pada 17 Juni 2025, Tim Delegasi Desa Sanglar secara resmi telah menyerahkan tembusan surat permohonan tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana pencucian uang dan penyalahgunaan wewenang kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau. Tanda terima dari pihak Kejati Kepri telah dikantongi sebagai bukti sah.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Darwin, saat dikonfirmasi media pada Selasa (26/8/2024) lalu, mengakui bahwa pihaknya sedang mengatur waktu pemanggilan dan konfrontasi antar pihak terkait, termasuk dengan Pemkab Karimun dan PT. BMI.
"Terkait dana DKTM dan DJPL PT. Bukit Merah Indah yang dipertanyakan warga Desa Sanglar, kami telah berkoordinasi dengan Pemkab Karimun melalui Disperindag dan ESDM setempat untuk penjadwalan pemanggilan," terang Darwin. belum lama ini
Sementara itu, Jamaludin, SH, perwakilan warga yang juga tergabung dalam Tim Delegasi, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik langkah Dinas ESDM Provinsi dan siap hadir memenuhi panggilan guna memberikan keterangan demi kejelasan dan kepentingan masyarakat.
"Kami berharap proses ini segera bergulir terang-benderang. Warga berhak tahu ke mana dana itu dialirkan dan kenapa hingga hari ini belum dirasakan manfaatnya," tegas Jamaludin.
AKPERSI Karimun: Akan Kawal Persoalan Ini Hingga ke Provinsi
Menanggapi dinamika ini, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karimun turut menyatakan sikap tegas. Ketua DPC AKPERSI Karimun Samsul menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi langsung ke DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau untuk turut mengawal ketat persoalan ini hingga tuntas.
“Kami DPC AKPERSI Karimun tidak bisa tinggal diam melihat warga kami memperjuangkan hak-haknya sendiri. Kami akan segera berkoordinasi dengan DPD AKPERSI Provinsi untuk memastikan bahwa tekanan publik dan pengawalan media tetap berjalan, tidak ada yang boleh dibiarkan ‘mati pelan-pelan’ dalam sunyi birokrasi,” tegasnya, Sabtu 28/6/2025.
AKPERSI Karimun menilai bahwa kasus ini bukan semata soal dana, tetapi menyangkut keadilan, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan tambang yang seharusnya bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar operasionalnya.
Panggilan Terbuka untuk Semua Pemangku Kepentingan
Zonanesia.web.id menyerukan agar semua pihak, terutama penegak hukum, DPRD, dan pihak Pemkab Karimun untuk tidak lepas tangan. Dana puluhan miliar yang belum jelas keberadaannya bukan angka kecil, dan setiap detik keterlambatan adalah kerugian nyata bagi masyarakat Sanglar.
---
Reporter: AKPERSI Karimun
Editor Redaksi Zonanesi.web.id
Posting Komentar