Skandal Durai Mencuat: Warga Seret PT. Bukit Merah Indah ke Meja Hukum
Table of Contents
Karimun, Zonanesia.web.id –
Luka lama masyarakat Desa Sanglar, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, kembali menganga. Kali ini bukan karena janji yang tak ditepati, tapi karena keberanian menyuarakan dugaan kejahatan terstruktur yang diduga melibatkan perusahaan besar: PT. Bukit Merah Indah.
Perusahaan tersebut resmi dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan wewenang yang diduga kuat melibatkan struktur internal seperti DKTM dan DJPL.
Surat permohonan tindak lanjut atas laporan itu telah diserahkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau pada 17 Juni 2025 dan tercatat diterima dengan cap resmi Kejati Kepri pada 18 Juni 2025.
Pelapor, Muhd. Ali, bukan nama asing di kalangan masyarakat akar rumput. Ia dikenal sebagai sosok bersuara lantang terhadap ketidakadilan. Ia menyerahkan langsung laporan tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap praktik kejahatan yang dibungkus kemasan legalitas korporasi.
“Kami bukan menuduh tanpa dasar. Kami membawa bukti, dan kami menuntut keadilan. Bukan untuk kami semata, tapi untuk desa, untuk anak cucu kami,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh tim Zonanesia.
Tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya turut mendukung langkah ini.
“Selama ini, banyak yang tahu tapi diam. Sekarang, rakyat mulai bersuara. Ini bukan hanya soal uang, ini soal harga diri desa yang diinjak-injak,” katanya dengan nada geram.
Masyarakat berharap Kejati Kepri tidak menutup mata terhadap laporan ini.
Tidak boleh ada ruang untuk kekebalan hukum, apalagi jika sudah merugikan rakyat dan negara.
Kasus ini menjadi preseden penting. Di tengah lemahnya pengawasan dan kuatnya jejaring kepentingan, keberanian warga melawan dugaan kejahatan terstruktur harus diapresiasi dan direspons serius.
Zonanesia.web.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini, demi tegaknya keadilan dan suara rakyat yang tak lagi ingin dibungkam.
----
Reporter: Tim Zonanesia Karimun
Editor: Redaksi Zonanesia.web.id
Posting Komentar