Zulkipli: “Jangan Ada Lagi Pembungkaman Pers di Kepri, Kami Lawan!”
Table of Contents
Tanjungpinang, Zonanesia.web.id — Suara lantang perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman pers kembali menggema dari Kepulauan Riau. Kali ini datang dari Zulkipli, Bendahara DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepri, yang secara tegas menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.
Pernyataan ini disampaikannya pada Jumat (28/06/2025) kepada awak media, menyikapi meningkatnya dugaan pembungkaman terhadap kebebasan pers di beberapa wilayah Kepri.
“Kami di AKPERSI tidak akan tinggal diam! Wartawan yang diintimidasi, dikriminalisasi, atau dihalangi saat menjalankan tugas jurnalistiknya — itu musuh bersama kami. Pers di Kepri tidak boleh dibungkam,” tegas Zulkipli.
Indikasi Semakin Nyata, Pers Harus Dilindungi
Zulkipli mengungkapkan bahwa pihaknya melihat adanya pola sistematis pembungkaman, mulai dari pelarangan liputan, pemanggilan sepihak oleh aparat, hingga ancaman pasal-pasal karet yang menjerat jurnalis kritis.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menghambat kerja wartawan, tetapi juga melukai demokrasi dan hak publik untuk tahu.
“Pers itu pilar keempat demokrasi, bukan alat kekuasaan. Siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis, berarti telah melanggar hukum,” katanya.
Undang-Undang Pers Melindungi Jurnalis
Zulkipli mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin secara hukum lewat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa pasal penting antara lain:
-Pasal 4 ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
-Pasal 4 ayat (2): Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
-Pasal 8: Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.
AKPERSI Siap Dampingi Wartawan
Tak hanya menyuarakan perlawanan, Zulkipli juga menegaskan komitmen AKPERSI untuk memberikan pendampingan hukum bagi jurnalis yang mengalami intimidasi di lapangan.
“Kalau ada wartawan yang diganggu, kami di AKPERSI akan berdiri paling depan. Jangan pernah takut menyuarakan fakta,” ujarnya.
Imbauan untuk Dewan Pers dan Aparat
Zulkipli juga meminta Dewan Pers dan aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap maraknya dugaan pembungkaman pers di Kepri. Ia mendesak agar setiap kasus yang dilaporkan ditindaklanjuti dengan serius dan transparan.
“Kami butuh aparat yang berdiri netral, bukan jadi bagian dari tekanan kepada pers,” pungkasnya.
---
Sumber: DPD AKPERSI Kepri
Editor: Tim Zonanesia
Reporter: Redaksi
Posting Komentar