Anggaran Video Dokumenter Disbudpar Tanjungpinang Disorot, DPD Investigasi AKPERSI Kepri: “Tidak Terlihat Manfaatnya”
Table of Contents
Tanjungpinang, Liputankeprinews.com – Penggunaan anggaran pembuatan video dokumenter oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari Aman, perwakilan Divisi Investigasi dan Intelijen Monitoring DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau.
Saat ditemui media ini di kawasan Batu 8 Atas pada Kamis (4/7/2025), Aman mengungkapkan bahwa proyek pembuatan video dokumenter yang telah berlangsung sejak tahun 2022 tersebut dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Pembuatan video dokumenter itu dianggarkan setiap tahun, tapi sampai hari ini masyarakat belum pernah melihat tayangannya di ruang-ruang publik kota. Lantas untuk apa video itu dibuat?” kritik Aman.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk produksi video tersebut terbilang besar, namun hasilnya tidak bisa dinikmati oleh masyarakat umum. Hal ini, lanjut Aman, menimbulkan tanda tanya besar soal efektivitas program yang digagas oleh Disbudpar Kota Tanjungpinang.
“Setiap program yang dibiayai dengan uang rakyat semestinya memberi manfaat langsung. Minimal, video dokumenter yang dibuat bisa diputar di area publik agar warga tahu sejarah dan budaya kotanya sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kepala Disbudpar Kota Tanjungpinang, M. Nazri, lebih fokus membuat program yang menyentuh masyarakat dan berdampak langsung terhadap kemajuan sektor kebudayaan serta pariwisata daerah.
“Kami menghimbau Pak Nazri agar kegiatan Disbudpar benar-benar menyentuh, bukan sekadar seremonial. Sudah saatnya pariwisata Tanjungpinang dipromosikan secara nyata dan berkelanjutan, terutama ke negara-negara tetangga,” tutup Aman.
Hingga berita ini dirilis, pihak Disbudpar Kota Tanjungpinang belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Tim Zonanesia,website.id masih berupaya untuk menghubungi Kepala Dinas terkait guna memperoleh klarifikasi.
---
Reporter: Kariawanisia
Editor: Redaksi Zonanesia
Posting Komentar