GAMNR Desak Penyidik Tambahkan Pasal TPPU dalam Kasus Mafia Tanah di Tanjungpinang
Table of Contents
Tanjungpinang, Zonanesia.web.id – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan mafia tanah di Kota Tanjungpinang. Mereka menilai aparat penyidik tidak bekerja secara profesional, terutama dalam hal penerapan pasal hukum yang relevan terhadap kejahatan tersebut.
Menurut GAMNR, salah satu kejanggalan dalam proses hukum ini adalah tidak dimasukkannya pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke dalam berkas perkara. Padahal, indikasi perputaran uang hasil tindak kejahatan pemalsuan sertifikat tanah sudah cukup kuat untuk dijadikan dasar penerapan pasal tersebut.
“Penerapan pasal TPPU sangat krusial. Ini bukan hanya soal pemalsuan dokumen, tetapi juga tentang bagaimana hasil kejahatan itu disembunyikan, dialihkan, atau dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Tanpa pasal TPPU, maka akar kejahatannya tidak akan pernah benar-benar tersentuh,” tegas perwakilan GAMNR dalam keterangan persnya, Kamis (25/7/2025).
GAMNR mendesak agar aparat penyidik bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara ini. Mereka juga mengingatkan bahwa hukum yang lemah hanya akan memperkuat impunitas dan menciptakan krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
“Proses hukum yang tidak menyeluruh hanya akan melanggengkan perlindungan terhadap mafia tanah. Ini sangat berbahaya bagi masa depan keadilan di daerah,” lanjut pernyataan itu.
GAMNR berharap penyidik dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna membongkar jaringan mafia tanah yang diduga melibatkan aktor intelektual dan penerima manfaat dari kejahatan tersebut.
“Keadilan harus ditegakkan, pelaku harus dibawa ke pengadilan. Hanya dengan itu masyarakat bisa merasa aman dan terlindungi dari praktik mafia tanah yang merusak hak milik warga dan mencoreng hukum negara.”
GAMNR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum yang sedang berjalan dan tidak takut melawan ketidakadilan.
---
Reporter: Kariawanisia
Editor: Redaksi Zonanesia.web.id
Posting Komentar