GAMNR & GERAM KEPRI Desak PT. MKP Angkat Kaki dari Pelabuhan Kepri"Pelayanan Buruk, Rakyat Dirugikan, PAD Tak Jelas – Hentikan Kontrak E-Ticketing Swasta yang Merugikan!"

Table of Contents
Tanjungpinang, Zonanesia.web.id
Dua organisasi masyarakat sipil di Kepulauan Riau, yakni Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) dan Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepri, secara terbuka menyatakan sikap tegas menolak keberadaan PT. Maju Karya Perkasa (MKP) sebagai pengelola sistem e-ticketing di sejumlah pelabuhan di wilayah Kepri.

Penolakan ini disampaikan setelah mencuatnya sejumlah temuan media serta pengakuan resmi dari pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang menilai kinerja PT. MKP tidak maksimal. Lebih dari itu, keberadaan perusahaan swasta tersebut justru dinilai membuka ruang terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan berbagai oknum, termasuk dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH).

PT. MKP tidak memberi manfaat berarti bagi masyarakat. Tidak ada kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ada justru celah pungli dan pelayanan publik yang semakin buruk. Ini bukan pelayanan, tapi pemalakan terselubung,” tegas Said Ahmad Syukri, Ketua GAMNR.


Sementara itu, Ketua Umum GERAM Kepri, Aryandi, mendesak agar kontrak kerja sama antara PT. MKP dan pemerintah segera dihentikan.

Kami tidak ingin pelabuhan rakyat dijadikan ATM oleh pihak swasta yang tidak bertanggung jawab. Sudah saatnya pemerintah bersikap tegas,” ujarnya.



Tiga Tuntutan Utama

GAMNR dan GERAM Kepri dalam pernyataan sikapnya menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

1. Penghentian Kontrak Kerja Sama:
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Perhubungan diminta segera mengevaluasi dan mengakhiri kerja sama dengan PT. MKP.


2. Audit dan Penyelidikan Pungli:
Aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan, dan KPK) didorong untuk segera memeriksa dugaan pungutan liar serta potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan e-ticketing oleh PT. MKP.


3. Alih Kelola ke Pemerintah atau BUMD:
Sistem e-ticketing diminta agar dikelola oleh entitas milik negara atau daerah yang bertanggung jawab dan transparan, bukan oleh pihak swasta yang dinilai tidak memberi kontribusi nyata.


Kedua organisasi ini juga menekankan bahwa masyarakat pengguna jasa transportasi laut sudah cukup terbebani oleh berbagai tarif dan ketidaknyamanan pelayanan. Sistem e-ticketing yang semestinya memudahkan justru memperparah beban rakyat.

Kami beri ultimatum moral. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari pemerintah maupun APH, kami siap turun langsung ke pelabuhan-pelabuhan untuk menyuarakan penolakan secara terbuka,” tegas kedua organisasi dalam pernyataan bersama.



GAMNR dan GERAM Kepri menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan kebijakan publik yang berkaitan dengan pelayanan pelabuhan di Kepri, demi menjamin hak masyarakat atas pelayanan yang adil, bersih, dan bebas dari rente.


---

Reporter: Kariawanisia 
Editor: Redaksi ZN

Posting Komentar