Komisaris BUMD dari Partai Politik? PP 54/2017 Diabaikan?
Table of Contents
Karimun, Zonanesia.web.id — Polemik pemilihan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mencuat. Di Kabupaten Karimun, tahapan seleksi Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD tahun 2025 kini disorot publik setelah muncul dugaan keterlibatan sejumlah nama berafiliasi dengan partai politik.
Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 secara eksplisit melarang keterlibatan anggota atau pengurus partai politik dalam jabatan strategis BUMD. Pasal 57 ayat (1) menyatakan dengan tegas bahwa calon Komisaris maupun Direksi tidak boleh berasal dari partai politik demi menjaga netralitas dan integritas perusahaan milik daerah.
Namun, fakta di lapangan berkata lain.
Pengumuman Panitia Seleksi Kabupaten Karimun dengan Nomor: 08/PANSEL/VII/2025 tertanggal 2 Juli 2025 memunculkan sejumlah nama yang disebut-sebut memiliki kedekatan erat dengan parpol. Bila benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif—ini pembangkangan terhadap etika dan hukum tata kelola negara.
Suara Tegas dari AKPERSI Karimun
Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karimun, Samsul, angkat bicara.
"BUMD bukan ladang politik. Aturannya sudah jelas. Jika nama-nama terafiliasi partai diloloskan, panitia seleksi harus bertanggung jawab secara moral dan hukum,” ujarnya tegas kepada Zonanesia.web.id.
Lebih lanjut, Samsul meminta agar proses seleksi dievaluasi menyeluruh, bahkan dilakukan pengulangan jika terbukti ada pelanggaran regulasi.
“Ini bukan hanya soal siapa yang duduk di kursi komisaris, ini soal siapa yang kelak mengelola uang rakyat. Jika proses awalnya saja cacat, hasilnya akan penuh luka,” tambahnya.
Politik Praktis di BUMD, Siapa Diuntungkan?
Keterlibatan orang partai dalam tubuh BUMD bukan hal sepele. BUMD mengelola dana publik dan aset strategis daerah. Bila dikendalikan oleh kekuatan politik tertentu, maka fungsi BUMD dapat berubah menjadi alat konsolidasi kekuasaan, bukan lagi mesin kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaan besarnya adalah: Siapa yang diuntungkan? Masyarakat atau elite?
Seruan Moral untuk Pemerintah Daerah
Zonanesia.web.id mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Karimun, untuk tidak diam. Tata kelola daerah adalah urusan semua warga. Pemerintah Daerah dan Panitia Seleksi wajib tunduk pada hukum, bukan pada tekanan atau titipan politik.
Jika prinsip good governance dilanggar di depan mata dan kita membiarkannya, maka kita sedang merelakan masa depan daerah dipermainkan oleh segelintir kepentingan.
---
Zonanesia.web.id bersama AKPERSI Karimun akan terus mengawal proses ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik. Karena bagi kami, transparansi adalah nafas demokrasi.
---
Reporter: Tim AKPERSI Karimun
Editor: Redaksi Zonanesia.web.id
Posting Komentar