Transparansi Kerja Sama Parkir di Karimun: Kadishub Dedi Sauri Paparkan Dasar Hukum PKS dengan PT. MSM Tiga Matra Satria
Table of Contents
Karimun – Zonanesia.web.id Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efektif dan terukur. Melalui Dinas Perhubungan, kepala dinas Dedi Sauri angkat bicara soal dasar hukum dan urgensi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Karimun dan pihak swasta, yakni PT. MSM Tiga Matra Satria, dalam pengelolaan retribusi parkir.
Penjelasan ini menjadi penting di tengah sorotan publik atas model kemitraan daerah dengan pihak ketiga dalam sektor layanan publik.
Menurut Dedi Sauri, kerja sama tersebut merujuk pada Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, tepatnya Pasal 26 yang secara gamblang menyebutkan bahwa apabila kerja sama diprakarsai oleh pihak ketiga, maka wajib memenuhi beberapa syarat teknis dan administratif.
“Syaratnya jelas, harus terintegrasi dengan rencana induk sektor perhubungan, layak dari sisi ekonomi dan finansial, serta pihak pengusul memiliki kemampuan pendanaan. Selain itu, studi kelayakan menjadi dokumen wajib yang harus disiapkan,” jelasnya.
Dedi juga menyebutkan bahwa dasar regulasi lain yang memperkuat kerja sama ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023, khususnya Pasal 66, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal pemungutan retribusi.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kerja sama ini tidak serta merta mengalihkan kendali penuh kepada swasta. “Penetapan tarif tetap oleh pemerintah daerah, begitu juga dengan pengawasan dan evaluasinya. Jadi, tidak ada pelepasan tanggung jawab,” tegas Dedi.
Langkah ini, menurutnya, diambil dalam rangka menjawab tantangan efektivitas pemungutan retribusi parkir, tanpa menambah beban warga sebagai pengguna jasa.
Banyak pihak berharap bahwa model kerja sama seperti ini akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, sembari menjaga keseimbangan antara efisiensi pengelolaan dan keadilan sosial bagi masyarakat.
---
Tim Redaksi Zonanesia.web.id
Posting Komentar