AKPERSI Sumut Terima SKT, Komitmen Profesionalisme Kian Mantap
Table of Contents
Proses Penyerahan SKT
Pengambilan SKT berlangsung di kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Jenderal Gatot Subroto No.361, Medan. Hadir Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, didampingi Sekretaris Daerah Jumani Alba, Wakil Sekda M. Muclis, Divisi Hukum M. Hasan Simarmata, SH, Divisi Intelijen Ajib Syah, dan Divisi Humas Satam JM. Penyerahan SKT disaksikan Dudi, Analis Ormas Kesbangpol Sumut.
Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, mengatakan SKT ini menjadi tonggak penting bagi penguatan organisasi.
“Dengan terbitnya SKT, AKPERSI akan semakin proporsional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk membangun bangsa yang kita cintai,” ujarnya.
Divisi Hukum AKPERSI, M. Hasan Simarmata, SH, menekankan bahwa legalitas ini adalah pengakuan resmi pemerintah, sekaligus dorongan bagi anggota untuk tetap profesional dalam jurnalistik.
“Keberadaan AKPERSI di Sumut telah sah diakui secara administrasi pemerintahan. Mari kita besarkan AKPERSI untuk kemaslahatan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam kegiatan jurnalistik,” tegasnya.
Sekretaris Daerah AKPERSI, Jumani Alba, menambahkan, organisasi akan tetap solid dan berjalan dalam satu komando.
“Semoga ke depan AKPERSI berjalan lancar, konsisten, dan komitmen dalam menjaga marwah organisasi,” katanya.
Dampak bagi Pers Sumut
Dengan SKT ini, AKPERSI Sumut kini memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan aktivitas organisasi. Kehadiran AKPERSI diharapkan menjadi wadah bagi jurnalis dan insan pers yang lebih profesional, serta memperjuangkan kepentingan publik dengan tetap menjaga kode etik jurnalistik.
---
(TIM AKPERSI)
Posting Komentar