Kelangkaan Beras di Karimun: Warga Menjerit, Bupati Disorot

Table of Contents
Karimun, Zonanesia.web.id — Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, diguncang kelangkaan beras yang sudah berlangsung sembilan hari terakhir. Fenomena ini membuat rak-rak di sejumlah supermarket besar seperti Indo Bali, Indo PN, Indo Costal, Anggrek Mas, Padi Mas, dan Naga Mas, hingga mini market dan warung desa, kosong melompong.

Seorang karyawan supermarket yang enggan disebut namanya mengungkapkan, kelangkaan ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam dua dekade terakhir. “Lebih dari 20 tahun di Tanjung Balai Karimun, baru kali ini beras benar-benar habis di semua toko,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat harga sembako lain ikut meroket, memicu keresahan masyarakat. Warga menilai, pemerintah daerah bergerak lambat dalam mencari solusi. Kritikan mengalir terutama kepada Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

Janji kampanye yang dulu digaungkan, mulai dari sembako murah, lapangan pekerjaan, kartu sehat, hingga pelayanan cepat, kini dianggap belum terealisasi. Protes publik semakin memanas setelah pernyataan kontroversial Bupati Karimun yang mengajak masyarakat untuk menjalani program “One Day No Rice”—mengganti konsumsi beras dengan sagu satu hari dalam sepekan—di tengah kelangkaan yang belum teratasi.

Salah satu tokoh muda Karimun Saliadi menilai DPRD harus segera bertindak  tegas. “DPRD perlu memanggil dan menegur Dinas Perdagangan agar situasi ini cepat diatasi dan tidak terulang lagi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karimun terkait penyebab pasti kelangkaan beras yang memukul perekonomian rumah tangga masyarakat.

Keterangan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil wawancara, keterangan narasumber, dan penelusuran lapangan. Redaksi Zonanesia.web.id memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, atau hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hak jawab dapat dikirimkan melalui email redaksi: zonesiapers@gmail.com atau melalui WhatsApp ke +62 822-8661-4560

---

Tim Investigasi 
Editor: Redaksi ZN.web.id

Posting Komentar