Opini | Rekening Dibekukan: Warga Bingung, Negara Harus Hadir
Table of Contents
Tanjungpinang, Zonanesia.web.id — Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan oleh keluhan warga soal pemblokiran rekening bank secara mendadak. Banyak yang mengaku tidak pernah bermain judi online, tidak terlibat kejahatan, tapi tiba-tiba tidak bisa akses uang mereka sendiri. Satu nama yang sering disebut dalam polemik ini adalah PPATK — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Namun persoalannya bukan semata siapa yang memblokir. Yang jadi pertanyaan besar adalah: bagaimana proses dan siapa yang bertanggung jawab atas kekacauan ini?
Ketika Warga Tak Lagi Merasa Aman Menyimpan Uang di Bank
Pemblokiran rekening yang dilakukan atas dasar “transaksi mencurigakan” bisa dimengerti, terutama dalam konteks memberantas judi online, narkoba, hingga pencucian uang. Tapi ketika yang terkena justru ibu rumah tangga, pedagang kecil, pekerja migran yang baru menerima transfer dari luar negeri — maka ini menjadi darurat perlindungan publik.
Mereka bukan penjahat. Mereka rakyat biasa. Tapi mereka diseret masuk ke pusaran sistem yang dingin dan tidak transparan.
Kewenangan PPATK Perlu Dikawal, Bukan Dibiarkan Bebas
Sebagai lembaga intelijen keuangan, PPATK memang punya tugas menyampaikan informasi transaksi mencurigakan kepada penegak hukum. Namun, dalam praktiknya di lapangan, masyarakat justru melihat seolah-olah PPATK adalah “algojo rekening”.
Padahal seharusnya, bank hanya memblokir atas dasar permintaan resmi dari penyidik, dan pemilik rekening harus diberi kesempatan membela diri. Tapi ini tidak terjadi.
Di Mana Jalur Klarifikasi? Mengapa Tidak Ada Pemberitahuan?
Yang membuat publik marah bukan hanya soal rekening diblokir, tapi soal tidak adanya notifikasi, tidak ada pembelaan, dan tidak tahu harus ke mana mencari keadilan. Ini bukan hanya masalah teknis. Ini soal hak asasi warga negara atas hartanya sendiri.
---
Zonanesia Menyerukan Tindakan Nyata
Zonanesia.web.id menyerukan kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk:
1. Membuka akses pengaduan resmi bagi warga yang rekeningnya diblokir
2. Menyediakan jalur cepat klarifikasi dan pendampingan hukum
3. Menghentikan pemblokiran yang tidak disertai proses hukum yang jelas
4. Menjaga agar semangat memberantas kejahatan tidak menjadikan rakyat kecil sebagai korban salah tangkap sistem
Kesimpulan: Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Menonton
Jangan sampai perang melawan kejahatan finansial justru menciptakan luka baru bagi rakyat kecil. Negara harus hadir. Pemerintah, PPATK, OJK, dan perbankan tidak boleh bersembunyi di balik regulasi, sementara rakyat dibiarkan kebingungan menghadapi sistem yang tidak mereka pahami.
Uang rakyat harus aman. Keadilan harus terbuka. Dan kepercayaan harus dijaga.
Zonanesia.web.id akan terus menjadi suara rakyat yang tak terdengar, pengawal kebijakan, dan penjaga keadilan publik. Bukan hanya soal siapa yang salah, tapi siapa yang peduli.
---
Oleh: Redaksi Zonanesia.web.id
Posting Komentar