Presiden BEM UMK Kendari Minta Program MBG Dievaluasi Serius oleh Pemerintah Pusat dan Daerah
Table of Contents
Kendari, Zonanesia.web.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sejatinya lahir dari niat baik untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang cukup demi tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Namun, sejak resmi dijalankan pada Januari 2025, program ini justru menimbulkan persoalan serius yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan awal.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 21 September 2025 mencatat sedikitnya 6.452 siswa menjadi korban konsumsi MBG di berbagai daerah. Laporan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) juga mencatat 5.626 kasus keracunan di 17 provinsi hingga 22 September 2025.
Pemerintah sendiri, melalui KSP, Kemenkes, dan BPOM, mengakui jumlah korban sudah melampaui lima ribu siswa. Tercatat BGN menyebut 5.080 korban, Kemenkes 5.207 korban, dan BPOM 5.320 korban. Angka ini menunjukkan persoalan sistemik yang menyangkut keselamatan generasi muda bangsa.
Kasus serupa juga terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Di SMKN 1 Kabupaten Konawe, sebanyak 11 siswa harus dilarikan ke rumah sakit usai mengonsumsi makanan MBG. Di Kabupaten Kolaka Timur, puluhan siswa juga dilaporkan mengalami gejala serupa.
Menanggapi hal itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Ruslan, menyampaikan keprihatinan mendalam.
“Keracunan massal yang terus terulang bukanlah kesalahan kecil, melainkan kegagalan sistemik. Anak-anak yang seharusnya dilindungi melalui program MBG justru terpapar risiko kesehatan. Saya mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim investigasi nasional yang independen dan profesional untuk menelusuri setiap aspek, mulai dari dapur, bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga pengawasan mutu,” tegas Ruslan, Minggu (28/09/2025).
Ia juga menekankan pentingnya langkah hukum di daerah.
“Kapolda Sulawesi Tenggara harus mengusut tuntas dugaan kelalaian atau penyalahgunaan dalam pelaksanaan MBG di Sultra. Bila terbukti, pihak yang bertanggung jawab wajib diproses hukum hingga ke jerat pidana,” tambahnya.
Ruslan menutup dengan menegaskan bahwa keselamatan anak-anak Indonesia harus menjadi prioritas utama.
“Program MBG hanya akan benar-benar bermanfaat jika dikelola dengan penuh tanggung jawab, diawasi secara ketat, serta dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas. Tanpa pembenahan serius, program yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional bisa berubah menjadi bencana kesehatan bagi anak-anak bangsa,” pungkasnya.
---
OR Media Mitra Redaksi..
Posting Komentar