SEMMI NTB: Pemprov dan Polda NTB Gagal Berantas Tambang Ilegal, Justru Jadi Fasilitator IPR
Table of Contents
Mataram, Zonanesia.web.id - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi NTB dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Sabtu (6/9/2025), SEMMI NTB menuding kedua institusi tersebut gagal menegakkan hukum terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah NTB.
Bahkan, alih-alih melakukan penindakan, Pemprov NTB dan Polda NTB disebut-sebut kini justru berperan sebagai fasilitator legalisasi tambang ilegal melalui percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Tudingan Pelanggaran Konstitusi
Ketua Wilayah SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa Pemprov NTB maupun Polda NTB telah mengabaikan tugas dan tanggung jawab konstitusional yang diatur dalam undang-undang.
"Pemprov NTB seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan atas tambang ilegal sebagaimana diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pertambangan adalah kewenangan pemerintah pusat yang sebagian didelegasikan kepada daerah. Bukan malah dibiarkan atau dilegalkan,” tegas Rizal.
Sementara itu, fungsi Kepolisian menurut Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 jelas meliputi pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat.
"Namun kenyataannya, tambang ilegal di Sekotong, Lombok Tengah, hingga Dompu dibiarkan beroperasi selama bertahun-tahun. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah undang-undang,” ujarnya.
IPR Jadi Jalan Pintas Legalisasi
SEMMI NTB juga menyoroti tren pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang didorong sebagai solusi atas maraknya tambang ilegal. Menurut Rizal, praktik ini justru mengarah pada legalisasi terselubung.
“IPR seharusnya berbasis kajian lingkungan, tata ruang, dan prinsip keberlanjutan. Tapi faktanya, IPR kini dijadikan jalan pintas untuk melegalkan aktivitas tambang ilegal yang sejak awal merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” jelasnya.
Desakan Evaluasi dan Penegakan Hukum
Dalam pernyataan sikapnya, SEMMI NTB meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Mabes Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemprov dan Polda NTB.
“Kami mendesak adanya audit terbuka terhadap seluruh penerbitan IPR di NTB, termasuk investigasi independen mengenai dugaan pembiaran, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi keterlibatan oknum dalam bisnis tambang ilegal,” pungkas Rizal.
SEMMI NTB menegaskan bahwa jika praktik pembiaran dan legalisasi tambang ilegal ini terus berlangsung, maka NTB akan menghadapi kerusakan lingkungan yang semakin parah serta hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
---
Sumber OR Mitra Media
Editor: Redaksi Zn.web.id
Posting Komentar