LSM Prabhu Indonesia Jaya Kecam Aksi Bejat Dukun Cabul di Karawang, Desak Penegakan Hukum Tegas

Table of Contents
Karawang, Zonanesia.web.id —
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum dukun bernama Nasir, warga Kampung Ranca Guha, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, menuai kecaman luas dari masyarakat. Aksi bejat pelaku kini menjadi sorotan publik setelah tiga korban resmi melapor ke pihak kepolisian.

Ketiga korban yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni R (45), M (20), dan S (18), melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Karawang pada Rabu (15/10/2025). Laporan tersebut turut didampingi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi, dan telah diterima dengan Nomor LP/B/1182/X/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Pendamping korban, Bukhori, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus pengobatan spiritual dan ritual penyembuhan.

"Pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan membantu mencari pekerjaan. Namun, bukannya menolong, ia justru melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap para korban,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bukhori menuturkan bahwa pelaku bahkan mengancam akan membunuh dan membakar tubuh korban apabila menolak mengikuti ritual yang dimintanya.

Korban S bahkan diperkosa sebanyak dua kali dalam satu malam pada bulan Juli 2025,” tambahnya.

LSM Prabhu Indonesia Jaya Desak Polisi Bertindak Tegas

Menanggapi kasus tersebut, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Karawang, Dr. H. Mumuh Mauludin, yang akrab disapa Kang Bahar, mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas.

Kasus ini sudah viral di media. Masyarakat menunggu ketegasan aparat. Kami mendesak Polres Karawang segera menangkap pelaku agar tidak muncul korban berikutnya,” tegasnya, Senin (20/10/2025).


Kang Bahar menilai bahwa tindakan pelaku tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencoreng nama baik para tokoh spiritual yang seharusnya menjadi panutan moral di tengah masyarakat.

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Keadilan harus ditegakkan dan pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pengobatan spiritual atau non-medis yang tidak memiliki izin resmi.

Tidak semua orang yang mengaku bisa menyembuhkan memiliki niat baik. Masyarakat harus berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan kepercayaan,” pungkasnya.

Korban Masih Trauma, PPA Beri Pendampingan Intensif

Dari pihak UPTD PPA Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Dedi Iskandar Hasan menyampaikan bahwa kondisi korban hingga kini masih mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.

“Tim kami terus memantau kondisi korban. Kami juga mengapresiasi Polres Karawang dan UPTD PPA Karawang yang cepat tanggap menerima laporan dan memberikan pendampingan,” ujarnya.


Dedi menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik spiritual yang tidak jelas dasar dan izinnya.

Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi. Edukasi dan kewaspadaan masyarakat perlu terus ditingkatkan,” tutupnya.


Pelaku Diduga Melarikan Diri, Polisi Lakukan Pelacakan

Berdasarkan hasil konfirmasi tim media kepada UPTD PPA Cikarang Timur pada Senin (20/10/2025), pelaku diduga telah melarikan diri.

Menurut pihak kepolisian, pelaku kini dalam pengejaran. Polisi sedang melakukan pelacakan melalui nomor ponsel, dan tim IT dari Polres Karawang tengah berupaya mendeteksinya dalam waktu dekat,” jelas pihak PPA.



Masyarakat berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan menegakkan hukum seadil-adilnya, demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban.


---


(Rudi).

Posting Komentar