Tragis! Oknum Dukun di Karawang Perkosa Tiga Korban Sekeluarga, LSM Prabhu Indonesia Jaya Turun Tangan
Table of Contents
Karawang, Zonanesia.web.id — Kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial N, yang mengaku sebagai dukun di Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, mengguncang publik.
Tiga korban yang masih satu keluarga kini telah melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Laporan resmi tersebut teregister dalam LP/B/1182/X/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 15 Oktober 2025, dan difasilitasi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi, Ketiga korban adalah R (45), anaknya M (20), serta keponakannya S (18).
Modus “Ritual Penyembuhan” Berujung Pelecehan
Menurut staf UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Bukhori, peristiwa bermula pada Juni 2025 saat M sempat pergi dari rumah selama dua hari. Setelah kembali, sang ibu (R) disarankan oleh tetangga untuk meminta bantuan kepada N, yang dikenal sebagai dukun penyembuh.
Namun dalam proses ritual tersebut, pelaku justru melakukan tindakan pelecehan terhadap R dan M.
“Korban M sempat dipaksa melayani pelaku, namun menolak. Pelaku kemudian meraba bagian vital M dan juga melecehkan R,” ungkap Bukhori, Rabu (15/10/2025).
Sebulan kemudian, pada Juli 2025, pelaku kembali beraksi dengan menargetkan korban lain, S (18), melalui modus tawaran pekerjaan. Pelaku meminta S membawa berkas lamaran, kemudian mengajaknya mengikuti ritual. Saat menolak, pelaku mengancam akan membunuh dan membakar tubuh korban. Dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya diperkosa sebanyak dua kali dalam satu malam.
Terbongkar Karena Isu Kehamilan
Kasus ini terbongkar setelah muncul isu bahwa S tengah hamil oleh ayah tirinya. Setelah dimintai keterangan, S mengaku bahwa dirinya diperkosa oleh N.
Pengakuan tersebut membuat dua korban lainnya, R dan M, akhirnya juga berani membuka suara dan mengakui telah mengalami tindakan serupa dari pelaku yang sama.
Laporan dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi kemudian diteruskan ke UPTD PPA Kabupaten Karawang untuk penanganan lanjutan.
Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, melalui stafnya Bintang, menyampaikan bahwa pendampingan terhadap korban terus dilakukan, termasuk proses pelaporan ke Polres Karawang.
“Kami terus memberikan pendampingan, termasuk upaya trauma healing agar kondisi psikologis para korban dapat pulih,” ujar Bintang.
LSM Prabhu Indonesia Jaya Desak Penegakan Hukum
Menanggapi kasus ini, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Karawang, Dr. H. Mumuh Mauludin, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku.
“Kami mendesak Polres Karawang agar segera menangkap pelaku yang mengaku sebagai dukun itu. Kasus ini mencederai nilai kemanusiaan dan moralitas. Jangan sampai ada korban lain karena kelalaian penegakan hukum,” tegas Dr. Mumuh.
Pihaknya menegaskan bahwa LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Karawang akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta memberikan dukungan moral dan advokasi hukum bagi para korban agar memperoleh keadilan.
“Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan perempuan serta anak, agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya,” tambahnya.
Polres Karawang Tangani Kasus
Hingga kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, dengan dukungan penuh dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada terhadap praktik-praktik spiritual yang berpotensi menjadi modus kejahatan seksual.
---
(Rudi).
Posting Komentar