Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Proyek Peningkatan Jalan Menuju TPU Karang Bahagia Disorot LSM Prabhu Indonesia Jaya
Table of Contents
Kabupaten Bekasi, Zonanesia.web.id — Proyek peningkatan jalan lingkungan menuju TPU Karang Bahagia, Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp 325.275.000 yang dilaksanakan oleh PT Pilar Jagat Raya melalui APBD Perubahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi ini diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Temuan tersebut diperoleh pada pemantauan lapangan bersama LSM Prabhu Indonesia Jaya, Rabu (26/11/2025).
Beton Diduga Terlalu Encer, Mutu Pekerjaan Diragukan
Hasil pengecekan di lokasi menemukan indikasi pencampuran adukan beton yang terlalu encer. Pekerja terlihat menambahkan air ke dalam beton sebelum diturunkan dari mobil molen. Tindakan tersebut meningkatkan kadar air dan berpotensi mengurangi umur teknis serta kekuatan beton.
Kondisi adukan yang encer kerap menjadi modus untuk memperbesar volume beton secara visual, namun mengakibatkan risiko retak dini, keropos, hingga penurunan kualitas struktur jalan.
Pemasangan Wiremesh Tanpa Ganjal Merata
LSM juga menyoroti pemasangan wiremesh (wermes) yang tidak dilengkapi ganjal penyangga pada tahap awal pekerjaan. Padahal, standar konstruksi mensyaratkan wiremesh harus terangkat merata agar berfungsi optimal sebagai tulangan.
“Setelah kami tegur, ganjal memang mulai dipasang, tapi belum merata. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan lapangan,” ungkap Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah.
Ia juga menyoroti kondisi lapisan pondasi yang belum dibersihkan dari rerumputan, yang berpotensi mengganggu daya ikat beton.
Dugaan Tidak Ada Uji Slump Dua Mobil Molen
Rudiansah menyampaikan bahwa beton encer dapat diidentifikasi dari nilai slump yang berlebihan, namun pihaknya menemukan bahwa dua mobil molen yang mengangkut beton diduga tidak menjalani uji slump sesuai prosedur.
Hal tersebut diperkuat oleh keterangan sopir mobil molen pertama, Ahmad Muda, yang mengaku tidak membawa teknisi pendamping.
“Saya hanya sopir, tidak ada teknisi. Nomor mobil saya 907. Total ada 14 mobil molen, sekitar 7 kubik per mobil,” jelasnya.
Konsultan lapangan sebelumnya mengklaim bahwa uji slump dilakukan pada mobil molen kedua. Namun, pernyataan itu diragukan setelah sopir mobil kedua, Tarmono (Nomor 968), mengungkapkan hal serupa: ia juga tidak membawa teknisi.
Ketebalan Cor Tidak Sesuai RAB
Temuan berikutnya adalah ketidaksesuaian ketebalan cor. Dari hasil pengukuran LSM:
Pinggir jalan: 16,5 cm
Tengah jalan: 16 cm
Sisi lain: 18,5 cm
Padahal, pada papan begisting tertera ukuran ketebalan 20 cm, sesuai dengan RAB proyek yang menyebut dimensi Panjang 208 meter, Lebar 2,5 meter, dan Tebal 20 cm. Temuan tersebut mengarah pada dugaan pengurangan volume pekerjaan.
LSM Minta Pengawasan Diperketat dan Sanksi Jika Terbukti
Rudiansah menegaskan bahwa karena proyek menggunakan uang publik, pengawasan harus dijalankan secara maksimal oleh konsultan maupun dinas terkait.
“Kami akan mengawal proyek ini sampai selesai. Kami ingin memastikan apakah jalan ini nantinya mengalami keretakan atau tidak,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta agar instansi terkait memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk mempertimbangkan blacklist untuk perusahaan pelaksana apabila ditemukan pelanggaran serius.
Konsultan Klaim Sesuai Rencana, Namun Temuan Lapangan Berkebalikan
Dalam konfirmasi terpisah, pihak konsultan menyatakan bahwa proyek dikerjakan sesuai perencanaan RAB. Namun, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mutu pekerjaan dan proses pengawasan.
---
(Red/Tim).
Posting Komentar