Dorong Keterbukaan APBDes, FORMASI Minta Musyawarah Desa Terbuka di Sumbersari
Table of Contents
Kabupaten Bekasi | Zonanesia.web.id - Forum Komunikasi Masyarakat Sumbersari (FORMASI) secara resmi melayangkan surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/12/2025). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong keterbukaan dan transparansi pengelolaan Dana Desa serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada masyarakat.
Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua BPD Sumbersari. Dalam suratnya, FORMASI meminta agar BPD memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa terbuka yang dapat dihadiri oleh masyarakat secara luas.
Perwakilan FORMASI menjelaskan, melalui forum musyawarah tersebut masyarakat diharapkan dapat memperoleh penjelasan secara rinci mengenai penggunaan anggaran desa, termasuk laporan pertanggungjawaban kepala desa yang disampaikan secara terbuka dan akuntabel.
FORMASI menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk tuduhan ataupun upaya menyudutkan pihak tertentu. Sebaliknya, hal tersebut merupakan ikhtiar untuk membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat, pemerintah desa, dan BPD demi meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Transparansi anggaran adalah hak masyarakat. Dengan keterbukaan dan musyawarah, kami meyakini pembangunan desa akan berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” ujar perwakilan FORMASI.
Lebih lanjut, FORMASI menilai inisiatif tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Desa. Pengawasan yang bersifat konstruktif diharapkan mampu mencegah potensi kesalahpahaman serta memastikan anggaran desa digunakan sesuai peruntukannya.
FORMASI berharap BPD Sumbersari dapat segera menindaklanjuti surat tersebut dengan menjadwalkan musyawarah desa terbuka. Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat dapat duduk bersama, berdialog, serta berkontribusi aktif demi kemajuan dan pembangunan Desa Sumbersari yang berkelanjutan.
Namun demikian, FORMASI juga menegaskan bahwa apabila keterbukaan pengelolaan Dana Desa tidak diwujudkan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melayangkan surat kepada Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit Dana Desa Sumbersari, sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penguatan pengawasan penggunaan keuangan negara.
---
(Rudi & Tim).
Posting Komentar