Gautama Wiranegara Pimpin Delegasi Partai PRIMA Temui KPU, Bahas Regulasi Pemilu Pasca Putusan MK
Table of Contents
Jakarta, Zonanesia.web.id — Pimpinan Pusat Partai PRIMA yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gautama Wiranegara melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Kamis, 11 Desember 2025, di Aula Pertemuan Sekretariat KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan ini menjadi ruang dialog resmi terkait dinamika regulasi Pemilihan Umum (Pemilu) menuju tahapan 2029.
Silaturahmi dan Persiapan PRIMA Menghadapi Pemilu 2029
Dalam sesi pembukaan, Gautama menyampaikan bahwa audiensi ini tidak hanya dalam rangka menjalin silaturahmi, tetapi juga bagian dari upaya Partai PRIMA mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu 2029.
“Selain memperkuat komunikasi, kami membutuhkan arahan dan panduan dari KPU sebagai pelaksana teknis pendaftaran partai politik peserta Pemilu. Persiapan yang matang harus dilakukan sejak dini oleh Partai PRIMA,” ujar Gautama.
Usulan Terkait Data SIPOL untuk Pemilu 2029
Wakil Ketua Umum Partai PRIMA, Alif Kamal, turut menyampaikan usulan penting terkait sistem keanggotaan partai dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ia berharap data keanggotaan yang telah dimasukkan pada tahapan Pemilu sebelumnya dapat kembali digunakan sebagai dasar verifikasi administrasi dalam pendaftaran Pemilu 2029.
KPU Jelaskan Dinamika Regulasi Pasca Putusan MK
Delegasi Partai PRIMA disambut oleh Idham Holik, Anggota KPU RI, bersama Eberta Kawima, Deputi Bidang Dukungan Teknis, serta jajaran Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) KPU RI.
Dalam sambutannya, Idham menyampaikan bahwa KPU sangat mengapresiasi pertemuan ini karena memberikan ruang untuk memperbarui informasi mengenai dinamika regulasi Pemilu, terutama pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2025 dan rencana kodifikasi Undang-Undang Politik.
“Kami ingin menyampaikan perkembangan terbaru bahwa dalam rapat pimpinan KPU di Balikpapan, Komisi II DPR RI menyatakan pembahasan RUU Politik akan dimulai pada awal semester kedua tahun 2026. Mudah-mudahan tidak banyak perubahan, tetapi kalau ada, KPU siap menyesuaikan,” ujar Idham.
Ia menambahkan bahwa aturan teknis yang disampaikan dalam audiensi tersebut merupakan regulasi yang sama seperti proses pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu sebelumnya, termasuk yang pernah dijalani Partai PRIMA pada Pemilu 2022.
Idham Beri Masukan Soal Penjadwalan Tahapan Pemilu
Idham juga menyampaikan pandangan pribadi terkait efektivitas tahapan Pemilu.
“Secara pribadi saya menyarankan kepada legislatif, secara informal, agar tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu dan penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk DPR RI dan DPRD Provinsi dikeluarkan dari tahapan Pemilu. Alasannya, Indonesia negara yang sangat luas. Jika waktunya mepet, prosesnya tidak maksimal,” jelasnya.
Pertemuan Ditutup dengan Foto Bersama
Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama. Tampak hadir mendampingi Sekjen DPP Partai PRIMA:
Alif Kamal – Wakil Ketua Umum
Ansyar – Wakil Sekretaris Jenderal
Ika Apriliani – Wakil Sekretaris Jenderal
Moh. Rizki Ramadhani – Admin DPP Partai
Gus Bar – Tim IT DPP Partai PRIMA
Pertemuan ini menjadi langkah awal Partai PRIMA untuk memastikan kesiapan internal menghadapi Pemilihan Umum 2029 sekaligus memperkuat komunikasi dengan KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu.
---
(Rudi).
Posting Komentar