Gudang Ikan di Kijang Resah, Oknum Mengaku Wartawan Diduga Minta Ikan dan Uang

Table of Contents
Bintan, Zonanesia.web.id – Sejumlah pemilik gudang sekaligus toke ikan di wilayah Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, mengaku resah akibat ulah oknum yang mengaku sebagai wartawan media online. Oknum tersebut kerap mendatangi gudang ikan dengan modus meminta ikan hingga menyerahkan proposal permohonan dana.

Salah seorang pemilik gudang ikan berinisial A mengungkapkan kekesalannya terhadap perilaku para oknum tersebut. Menurutnya, mereka hampir setiap hari datang ke gudang, terutama saat aktivitas bongkar muat ikan sedang berlangsung.

Mereka sering datang, hampir setiap hari, pas aktivitas bongkar ikan. Mengaku wartawan dari media online,” ujar A, Jumat (19/12/2025).



Namun, A menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk melakukan kegiatan jurnalistik sebagaimana mestinya, melainkan semata-mata meminta ikan atau menyerahkan proposal kegiatan yang berujung pada permintaan uang.

“Kami sangat terganggu. Hampir setiap hari dimintai ikan. Kalau tidak dikasih, mereka langsung membawa proposal,” ungkapnya.



A menilai tindakan tersebut sudah mengarah pada bentuk tekanan psikologis dan menciptakan ketidaknyamanan bagi para pelaku usaha perikanan di kawasan tersebut. Bahkan, kata dia, oknum yang sama juga terlihat mendatangi gudang-gudang ikan lain di sekitar Kijang.

Ia juga membeberkan ciri-ciri dua oknum yang kerap datang ke gudangnya. Salah satunya bertubuh agak gempal dan selalu membawa tas berwarna hitam. Sementara satu orang lainnya bertubuh pendek dan gemuk, berkulit agak gelap, serta sering mengenakan topi.

“Mereka biasanya datang berdua. Ciri-cirinya mudah dikenali dan sering terlihat mondar-mandir di gudang-gudang ikan lain,” tambahnya.


A berharap aparat penegak hukum, Dewan Pers, serta organisasi profesi wartawan dapat memberikan perhatian serius dan menindak tegas oknum-oknum yang mencoreng nama baik profesi jurnalistik.

Menurutnya, tindakan mengaku wartawan untuk meminta uang atau barang bukan hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pers yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan berintegritas.

---

(Kariawanisia).

Posting Komentar