Ketua Umum AKPERSI Kecam Dugaan Pelecehan Merah Putih oleh Bonnie Blue, Negara Diminta Hadir Tegas
Table of Contents
Jakarta, Zonanesia.web.id – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menyampaikan kecaman keras terhadap figur publik Bonnie Blue yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan, kehormatan, dan jati diri bangsa Indonesia.
Rino menilai tindakan tersebut tidak dapat dipandang sebagai ekspresi bebas atau konten hiburan semata, melainkan bentuk pengabaian terhadap nilai kebangsaan yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang.
“Merah Putih bukan properti konten. Ia adalah simbol negara, hasil dari sejarah panjang perjuangan bangsa. Pelecehan terhadapnya sama artinya dengan merendahkan martabat Indonesia,” tegas Rino dalam pernyataan resminya.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar dan dilakukan di ruang publik internasional, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut etika personal, tetapi telah masuk ke ranah kehormatan negara dan diplomasi.
AKPERSI secara tegas meminta Duta Besar Republik Indonesia di negara tempat kejadian untuk tidak bersikap pasif. Negara, kata Rino, harus hadir dan menunjukkan sikap tegas ketika simbol kedaulatan dilecehkan, siapa pun pelakunya.
“Perwakilan negara tidak boleh sekadar menjadi penonton. Diam berarti membiarkan simbol bangsa direndahkan. Dubes RI memiliki mandat moral dan konstitusional untuk bertindak,” ujarnya.
Rino juga mendorong Kementerian Luar Negeri RI agar segera melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan aparat penegak hukum dan otoritas setempat, guna memastikan adanya kejelasan hukum atas dugaan tindakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan sebagai tameng untuk membenarkan tindakan yang mencederai simbol negara.
“Jika ada unsur kesengajaan, maka proses hukum harus berjalan. Negara tidak boleh tunduk pada sensasi, viralitas, atau provokasi yang merendahkan identitas kebangsaan,” tambahnya.
Lebih jauh, AKPERSI mengingatkan peran strategis pers nasional agar tidak terjebak pada glorifikasi kontroversi, tetapi tetap menjalankan fungsi edukasi, kontrol sosial, dan penjaga nilai konstitusi.
Sebagai organisasi pers, AKPERSI menyatakan siap menempuh langkah advokatif, termasuk pelaporan resmi dan pengawalan hukum, apabila tidak terdapat respons serius dari pihak-pihak berwenang. Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
---
(AKPERSI).
Posting Komentar