Proyek Jalan Rp313 Juta di Karangmukti Diduga Bermasalah, Plastik Alas Beton Muncul ke Permukaan

Table of Contents
Bekasi, Zonanesia.web.id – Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di Kampung Lemahabang RT 007, Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan publik. Proyek yang baru beberapa hari rampung tersebut diduga bermasalah, lantaran sudah mengalami retak-retak dan lapisan plastik alas beton terlihat muncul ke permukaan, Senin (15/12/2025).

Proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi dengan pagu anggaran sebesar Rp313.079.800, bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bekasi Tahun 2025. Pelaksana pekerjaan adalah CV Bayau, dengan masa pelaksanaan sejak 14 November hingga 18 Desember 2025.

Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, menilai kondisi fisik jalan tersebut mencerminkan dugaan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek.

“Kami menduga kuat adanya lemahnya pengawasan di lapangan. Pengawas seharusnya memiliki kewenangan untuk menegur, memberikan arahan, bahkan menghentikan pekerjaan apabila tidak sesuai spesifikasi teknis. Namun faktanya, proyek ini terkesan dibiarkan meski kualitasnya patut dipertanyakan,” ujar Ujang kepada media.


Menurutnya, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan namun sudah menunjukkan keretakan mengindikasikan bahwa pekerjaan diduga tidak dilaksanakan sesuai standar teknis yang ditetapkan.

“Yang sangat memprihatinkan, lapisan plastik alas beton terlihat muncul ke permukaan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ketebalan beton tidak sesuai spesifikasi. Dengan anggaran yang cukup besar, seharusnya hasil pekerjaan bisa maksimal dan berkualitas, bukan terkesan asal jadi,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Ujang mendesak Kepala Dinas Disperkimtan Kabupaten Bekasi untuk segera turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan serta evaluasi menyeluruh terhadap proyek peningkatan jalan tersebut.

Ia juga meminta agar dilakukan penindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran, penyimpangan, maupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terus terulang. Ini menyangkut kualitas pembangunan daerah dan penggunaan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” pungkasnya.

---

(Rudi)

Posting Komentar