DPD AKPERSI Kepri Hadiri Penguatan Kapasitas HAM, Dorong Isu Lingkungan dan Rempang Jadi Perhatian Serius

Table of Contents

Tanjungpinang | Zonanesia.web.id – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau turut menghadiri Kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Komunitas yang digelar oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (22/1/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang tersebut, Sekretaris DPD AKPERSI Kepri, Agus Sandra C,ILJ ,dan Bendahara DPD AKPERSI Kepri, Zulkipli C,ILJ hadir sebagai tamu undangan mewakili organisasi pers tersebut.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM RI Sumatera Utara Wilayah Kerja Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum, melalui Zoom Meeting.

Forum penguatan kapasitas HAM ini menghadirkan narasumber dari lintas instansi, di antaranya Ludi Harman, S.Sos., M.M dari Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, serta Anna Rosa Manalu, S.E dari Dinas Lingkungan Hidup.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Angga Kurniawan dan Adi Prayitno tersebut diikuti oleh lebih dari 60 perwakilan organisasi kemasyarakatan dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sesi diskusi, berbagai isu krusial mencuat, khususnya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, serta persoalan masyarakat Rempang yang dinilai berkaitan langsung dengan pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.

Menanggapi kegiatan tersebut, Bendahara DPD AKPERSI Kepri, Zulkipli, menilai forum seperti ini sangat penting dan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan.

Kegiatan penguatan kapasitas HAM seperti ini seharusnya dilakukan sesering mungkin, karena menjadi ruang dialog yang sehat antara pemerintah dan masyarakat sipil, termasuk organisasi pers, dalam membahas persoalan-persoalan aktual di daerah,” ujar Zulkipli C,ILJ.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian HAM dan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Harapannya, hasil diskusi tidak berhenti di forum saja, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing,” tambahnya.

DPD AKPERSI Kepri menilai penguatan pemahaman HAM bagi komunitas, khususnya organisasi pers, sangat penting dalam mendorong pemberitaan yang berimbang, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik, terutama terkait isu lingkungan dan hak-hak masyarakat terdampak pembangunan di Kepulauan Riau.

---

(Redaksi).

Posting Komentar