Menutup Defisit dengan Tambang? Catatan Kritis dari Karimun
Table of Contents
Karimun | Zonanesia.web.id — Ketika defisit anggaran daerah menjadi alasan utama, sektor pertambangan kerap muncul sebagai solusi instan. Namun, di Kabupaten Karimun, wacana optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) justru memantik peringatan keras dari kalangan pers dan masyarakat sipil.
Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karimun, Samsul, menilai dorongan untuk memaksimalkan PAD dari tambang tidak boleh dilakukan dengan cara tergesa-gesa dan berorientasi jangka pendek. Menurutnya, kebijakan fiskal yang lahir dari kepanikan anggaran berpotensi melahirkan krisis baru yang jauh lebih mahal biayanya.
“Defisit anggaran tidak boleh dijawab dengan menggadaikan lingkungan dan ruang hidup masyarakat. Laut, pesisir, dan ekosistem Karimun bukan instrumen fiskal yang bisa dieksploitasi sesuka hati,” ujar Samsul.
Lingkungan Bukan Angka di Tabel APBD
Pengalaman masa lalu mencatat, aktivitas pertambangan di Karimun kerap meninggalkan jejak panjang persoalan. Kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga kewajiban reklamasi dan Dana Jaminan Pemulihan Lingkungan yang tak kunjung tuntas menjadi bukti bahwa sektor ini sarat risiko.
Pulau Karimun sendiri memiliki fungsi strategis: pusat pemerintahan daerah, simpul ekonomi dan pelabuhan, jalur transportasi utama, kawasan pesisir, hingga destinasi wisata bahari dan ruang hidup nelayan. Ketika kawasan ini rusak, dampaknya bukan hanya ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi.
“PAD bisa naik sesaat, tetapi biaya ekologis dan sosialnya akan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Ketika Regulasi Masih Abu-Abu
Di luar persoalan lingkungan, Samsul juga mengingatkan adanya persoalan kepastian hukum. Pasca putusan Mahkamah Agung yang membatalkan sebagian ketentuan dalam PP Nomor 26 Tahun 2023, tata kelola pertambangan dan sedimentasi laut masih menyisakan ruang abu-abu kebijakan.
Dalam kondisi seperti ini, memaksakan optimalisasi PAD dari sektor tambang justru berpotensi melahirkan sengketa hukum berkepanjangan—antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Mencari Jalan Keluar yang Lebih Beradab
AKPERSI mendorong Pemerintah Kabupaten Karimun untuk keluar dari logika jalan pintas. Diversifikasi PAD melalui sektor pariwisata, perikanan, kepelabuhanan, jasa logistik, dan UMKM lokal dinilai lebih berkelanjutan.
Selain itu, penertiban kewajiban perusahaan tambang lama, termasuk pajak daerah dan Dana Jaminan Pemulihan Lingkungan, serta reformasi belanja daerah berbasis keadilan dan shared sacrifice, dipandang sebagai langkah awal membangun kembali kepercayaan publik.
“Krisis fiskal adalah persoalan struktural. Ia tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan instan. Jika kita salah melangkah hari ini, Karimun hanya akan mewariskan masalah bagi anak cucu,” pungkas Samsul.
🔖 Catatan Redaksi Zonanesia
Zonanesia.web.id memandang isu ini bukan sekadar soal tambang atau PAD, melainkan soal arah kebijakan dan keberanian pemerintah memilih masa depan: apakah pembangunan yang berkelanjutan atau solusi cepat yang menyisakan luka panjang.
---
(Redaksi).
Posting Komentar