Bintan Siaga: Kabar Tambang Pasir Ilegal Akan Beroperasi Kembali, Warga Desak Pengawasan Ketat
Table of Contents
Bintan | Zonanesia.web.id – Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan akan kembali beroperasi dalam waktu dekat. Kawasan yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas tersebut berada di Galang Batang dan beberapa titik di sekitarnya.
Kabar ini mencuat dari perbincangan warga serta sejumlah awak media yang memantau perkembangan situasi di lapangan dalam beberapa hari terakhir.
Beredar informasi bahwa sejumlah pihak yang diduga merupakan pemain lama dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tengah melakukan persiapan untuk kembali menjalankan operasional tambang pasir.
Aktivitas tersebut disebut-sebut akan berlangsung di kawasan Galang Batang dan wilayah sekitarnya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas itu dikabarkan akan mulai berjalan dalam beberapa hari ke depan, bahkan disebut sebelum memasuki bulan Ramadan.
Sumber media ini menyebut, para pengelola tambang diduga merupakan figur lama yang selama ini dikenal sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam aktivitas tambang pasir di wilayah tersebut. Namun, identitas dan keterlibatan pihak-pihak terkait masih belum dapat dipastikan.
“Iya, kami mendengar kabar terkait tambang-tambang pasir ilegal di wilayah Bintan, termasuk di kawasan Galang Batang, akan kembali beroperasi dalam beberapa hari ke depan,” ujar salah seorang wartawan kepada Zonanesia.web.id, Rabu (11/2/2026).
Masih berdasarkan informasi yang berkembang, disebut-sebut telah terjadi koordinasi dan konsolidasi internal guna memuluskan rencana tersebut. Bahkan, beredar kabar adanya pembahasan terkait dugaan pembagian sejumlah uang atau upeti kepada pihak-pihak tertentu agar aktivitas penambangan dapat berjalan tanpa hambatan.
Namun demikian, informasi ini masih sebatas kabar yang berkembang di tengah masyarakat dan belum dapat diverifikasi secara resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait di Kabupaten Bintan mengenai dugaan rencana beroperasinya kembali tambang pasir ilegal tersebut.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah preventif untuk memastikan tidak ada aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan, mengganggu ketertiban, dan merugikan masyarakat.
Zonanesia.web.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian, dinas terkait, serta pemerintah daerah guna memperoleh keterangan resmi. Informasi lanjutan akan diperbarui pada pemberitaan berikutnya.
---
(Kariawanisia).
#TambangPasirIlegal
#BintanSiaga
#GalangBatang
#TambangIlegal
#ZonanesiaInvestigasi
Posting Komentar