Musrenbang Karimun 2026 Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Target Hapus Status Desa Tertinggal Selat Mi
Table of Contents
Karimun,Kepri | Zonanesia.web.id – Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2026 sebagai bagian dari proses penyusunan arah pembangunan daerah ke depan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Kamis (26/02/2026), menjadi lanjutan dari rangkaian penyerapan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dihimpun mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan.
Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat provinsi hingga pemerintah pusat guna memastikan pembangunan di Kabupaten Karimun berjalan selaras, terarah, dan berkelanjutan.
Fokus Pembangunan 2027
Bupati Karimun, Iskandarsyah, menegaskan bahwa arah perencanaan pembangunan tetap merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang telah disusun berdasarkan tahapan prioritas setiap tahunnya.
Untuk proyeksi pembangunan tahun 2027, pemerintah daerah menetapkan fokus utama pada:
• Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM)
• Pembangunan infrastruktur
• Peningkatan layanan kesehatan
• Penguatan sektor pendidikan
• Perluasan lapangan pekerjaan
Menurut Bupati, perencanaan RKPD diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat.
Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian dalam Musrenbang tahun ini adalah pengentasan kemiskinan ekstrem yang masih tercatat sebanyak 232 jiwa di Kabupaten Karimun.
Pemerintah menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas pihak.
“Pengentasan kemiskinan ekstrem ini harus dilakukan secara bersama-sama atau keroyokan, agar solusi yang dihasilkan benar-benar berdampak,” ujar Iskandarsyah.
Misi Khusus: Menghapus Status Desa Tertinggal Selat Mi
Selain kemiskinan ekstrem, pemerintah daerah juga menargetkan penghapusan status desa tertinggal yang hingga kini masih disandang oleh Desa Selat Mi.
Upaya percepatan pembangunan desa tersebut mulai difokuskan sejak tahun 2026 dan akan menjadi agenda prioritas menuju 2027.
Beberapa indikator utama yang menyebabkan Selat Mi masih berstatus desa tertinggal antara lain:
• Keterbatasan sektor ekonomi
• Akses layanan kesehatan yang belum optimal
• Sulitnya transportasi
• Keterbatasan akses listrik
• Minimnya infrastruktur dasar
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah merancang sejumlah langkah strategis seperti:
• Penyediaan transportasi laut rutin (line kapal/boat)
• Penguatan layanan kesehatan
• Pembangunan listrik berbasis PLTS
•Pembangunan jembatan dan pelabuhan sebagai akses utama masyarakat
Strategi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya untuk tetap menghadirkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Strategi yang diterapkan adalah dengan menetapkan skala prioritas super ketat serta aktif menjalin sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mendapatkan dukungan pembiayaan.
Hal ini dinilai sejalan dengan kontribusi Kabupaten Karimun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Riau, khususnya dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang mencapai sekitar Rp55 miliar.
Harapan ke Depan
Dengan sinergi lintas pemerintahan, Musrenbang 2026 diharapkan mampu melahirkan kebijakan pembangunan yang tidak hanya terencana, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Mari bersama membangun Karimun, Bumi Berazam menuju masyarakat yang adil dan makmur,” tutup Iskandarsyah.
---
(Hn).
Posting Komentar