Saat Aparat Turun Tangan, Pengawasan Daerah Dipaksa Bangun
Table of Contents
Masuknya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau dalam penyelidikan aktivitas pertambangan di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, seharusnya menjadi momentum refleksi bersama, terutama bagi pemerintah daerah.
Penyelidikan hukum memang penting. Namun publik patut bertanya, di mana fungsi pengawasan pemerintah daerah sebelum persoalan ini membesar dan bergulir ke ranah aparat penegak hukum?
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat diketahui telah menerima undangan klarifikasi sebagai saksi awal dalam proses penyelidikan.
Langkah ini dipahami sebagai bagian dari prosedur hukum. Akan tetapi, muncul pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: mengapa negara lebih dulu hadir melalui mekanisme penegakan hukum, sementara fungsi pembinaan, pengawasan, dan perlindungan oleh pemerintah daerah terkesan berjalan lambat?
Aktivitas pertambangan bukan persoalan baru di Singkep Barat. Isu perizinan, proses pembebasan lahan, hingga dampak terhadap ruang hidup warga telah lama menjadi bahan pembicaraan di tingkat lokal. Situasi ini semestinya cukup menjadi alarm bagi instansi teknis daerah untuk turun lebih awal, memastikan kepatuhan aturan, serta memberi kepastian kepada masyarakat.
“Kalau sejak awal pengawasan berjalan, mungkin persoalan ini tidak sampai sejauh ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat. Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan warga yang merasa kehadiran negara baru terasa ketika masalah sudah menjadi sorotan luas.
Pemerintah daerah memiliki mandat bukan hanya sebagai administrator perizinan, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan publik. Ketika ruang hidup warga bersinggungan dengan kepentingan ekonomi skala besar, kehadiran negara tidak boleh bersifat reaktif, apalagi simbolik.
Masuknya aparat penegak hukum hendaknya tidak dimaknai sebagai akhir dari persoalan, melainkan sebagai pintu pembuka untuk evaluasi menyeluruh. Evaluasi tidak hanya terhadap pelaku usaha, tetapi juga terhadap sistem pengawasan yang selama ini berjalan di daerah.
Publik berharap, penyelidikan ini diiringi dengan keberanian pemerintah daerah untuk berbenah, memperkuat fungsi pengawasan, serta membuka ruang dialog yang jujur dengan masyarakat. Tanpa itu, kasus demi kasus serupa hanya akan berulang, dan negara akan terus datang terlambat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun perusahaan terkait. Zonanesia.web.id membuka ruang klarifikasi dan tanggapan dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari komitmen jurnalisme berimbang.
📝 Catatan Redaksi
Negara yang hadir hanya saat konflik membesar adalah negara yang terlambat. Pengawasan yang kuat, transparan, dan berpihak pada masyarakat seharusnya menjadi kerja rutin pemerintah daerah, bukan respons darurat ketika masalah sudah di meja penyidik.
---
(Redaksi).
Continue.......
#TambangSingkepBarat
#TambangLingga
#PoldaKepri
#TambangDidugaIlegal
#PengawasanDaerah
#LingkunganHidup
#ZonanesiaInvestigasi
Posting Komentar