Tambang Singkep Barat Diselidiki, Warga Dipanggil Lebih Dulu, Arah Penegakan Hukum Dipertanyakan

Table of Contents

Lingga | Zonanesia.web.id – Aktivitas pertambangan di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, memasuki fase baru setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau dikabarkan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran di sektor pertambangan mineral dan batubara.

Sejumlah warga serta tokoh masyarakat setempat menerima surat undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus Polda Kepri untuk dimintai keterangan. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari proses awal pengumpulan data dan informasi terkait aktivitas tambang yang belakangan menjadi perhatian publik.
Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, muncul kegelisahan di kalangan masyarakat. Bukan soal penegakan hukumnya, melainkan arah dan pendekatan yang dinilai perlu lebih sensitif terhadap posisi warga sebagai pihak terdampak langsung.

“Yang kami pahami, kami ini bukan pelaku usaha tambang. Justru kami yang merasakan dampaknya. Karena itu wajar jika muncul pertanyaan, mengapa warga dipanggil lebih dulu sementara aktivitas perusahaan di lapangan masih berlangsung,” ujar seorang tokoh masyarakat Singkep Barat.

Sorotan terhadap tambang di wilayah ini bukan tanpa dasar. Sejumlah persoalan mendasar masih menjadi perbincangan, mulai dari kejelasan legalitas perizinan, proses pembebasan lahan yang disebut belum sepenuhnya rampung, hingga potensi dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan warga sekitar.

Dalam konteks tersebut, masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara proporsional, transparan, dan menyeluruh, dengan menempatkan warga bukan sebagai objek yang dicurigai, melainkan sebagai sumber informasi sekaligus pihak yang harus dilindungi hak-haknya.

Tak hanya aparat penegak hukum, peran pemerintah daerah juga mulai menjadi sorotan. Publik menilai, instansi teknis terkait semestinya hadir lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, dan perlindungan masyarakat, terutama ketika aktivitas usaha berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan ruang hidup.

Masuknya aparat penegak hukum ke dalam persoalan tambang Singkep Barat dipandang sebagai momentum penting untuk membuka fakta secara utuh. Harapan masyarakat sederhana namun tegas: penyelidikan tidak berhenti pada warga, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang menjalankan, mengendalikan, dan memperoleh manfaat dari aktivitas pertambangan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun perusahaan terkait. Zonanesia.web.id akan terus menelusuri perkembangan perkara ini serta membuka ruang klarifikasi yang berimbang bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

📝 Catatan Zonanesia
Penegakan hukum yang berkeadilan bukan semata soal prosedur, tetapi tentang keberanian negara memastikan masyarakat tidak menjadi korban kedua. Ketika hukum hadir dengan empati dan keberpihakan pada kebenaran, kepercayaan publik akan tumbuh, dan semangat masyarakat untuk bertahan menjaga ruang hidupnya akan kembali bangkit.

---
(Redaksi).

#Tambang
#SingkepBarat 
#MarokTua
#KabupatenLingga
#PoldaKepri
#Ditreskrimsus
#Penyelidikan
#WargaTerdampak
#RuangHidup
#KeadilanSosial
#KawalKasus
#ZonanesiaInvestigasi

Posting Komentar