Ben Mart Diduga Jual Daging Tanpa Label BPOM dan Merek, Karantina Diminta Turun Cek Demi Keselamatan Konsumen

Table of Contents
Minimarket/Toko yang diduga menjual daging tanpa BPOM

Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id – Sebuah minimarket bernama Ben Mart di Kabupaten Karimun diduga menjual berbagai produk daging tanpa label merek dan tanpa keterangan izin edar dari BPOM. Temuan tersebut disampaikan oleh seorang narasumber berinisial Yd kepada awak media, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Yd, sejumlah produk daging yang disimpan di dalam freezer minimarket tersebut terlihat tidak memiliki label merek maupun keterangan asal produk yang jelas.

“Banyak daging yang dijual di dalam freezer tanpa label dan tanpa merek. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi konsumen terkait keamanan dan kelayakan konsumsi,” ujar Yd kepada awak media.

Ia menjelaskan, beberapa produk yang ditemukan tanpa merek tersebut di antaranya ayam fillet, daging sapi, paru, babat, sosis, nugget, kentang goreng (french fries), mix vegetable, hingga produk sosis siap makan.

Yd mengaku sempat menanyakan kepada penjaga toko mengenai asal-usul produk daging yang disimpan di dalam freezer tersebut. Namun menurutnya, para penjaga toko mengaku tidak mengetahui informasi terkait produk tersebut.

“Kami sempat bertanya kepada penjaga toko mengenai asal daging tersebut, siapa pemasoknya, dan siapa penanggung jawabnya. Namun mereka menjawab tidak mengetahui. Hal ini tentu terasa janggal,” katanya.

Karena merasa ragu terhadap jaminan keamanan dan kesehatan produk tersebut, Yd mengaku akhirnya memutuskan untuk tidak membeli produk daging yang ada di minimarket tersebut.

“Jadi kami tidak jadi membeli. Kami khawatir karena informasi produknya tidak jelas, sementara yang menjaga toko juga tidak bisa menjelaskan,” tutupnya.

penampakan daging yang dijual ke konsumen 

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha Ben Mart yang diduga berinisial B belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat berharap pihak Karantina maupun instansi terkait di Kabupaten Karimun dapat melakukan pengecekan atau inspeksi terhadap produk-produk yang dijual di minimarket tersebut guna memastikan keamanan pangan bagi konsumen.

Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli produk makanan, khususnya produk daging beku. Konsumen diharapkan memastikan asal produk, label merek, izin edar, status halal, serta tanggal kedaluwarsa sebelum membeli, guna menghindari potensi risiko kesehatan.

---
(Hn).

Posting Komentar