Polsek Tanjungpinang Barat Terima Titipan Kendaraan Warga yang Mudik
Table of Contents
Tanjungpinang | Liputankeprinews.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik, Polsek Tanjungpinang Barat membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga.
Layanan penitipan ini berlokasi di halaman belakang kantor Polsek yang beralamat di Jalan Sunaryo No. 01. Program ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan saat rumah ditinggalkan dalam kondisi kosong.
Kapasitas penitipan yang disediakan cukup memadai, yakni mampu menampung sekitar 20 unit mobil (roda empat) dan 50 unit sepeda motor.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Missyamsu Alson, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya menjelang musim mudik.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik agar dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan ini. Selain itu, penting juga untuk memberitahukan kepada tetangga maupun Bhabinkamtibmas setempat sebelum meninggalkan rumah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.
“Pastikan kompor dalam keadaan mati dan aliran listrik yang tidak diperlukan dimatikan. Dengan begitu, kami dapat lebih maksimal melakukan patroli dan pengawasan terhadap rumah-rumah kosong,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
“Jika terjadi atau ditemukan tindak kejahatan, segera hubungi Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tegasnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan mudik dengan lebih tenang dan aman.
(Kariawanisia).
Posting Komentar