Diduga Intimidasi dan Ancam Retas Media, Oknum BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

Table of Contents
Poto: Awak Media Karimun saat Lakukan pelaporan di Polsek Tebing 

Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id – Puluhan awak media dari berbagai organisasi dan perusahaan pers di Kabupaten Karimun melaporkan seorang oknum pegawai BPR Tuah Karimun berinisial TW ke Polsek Tebing, Polres Karimun, pada Senin (13/4/2026).

Laporan tersebut dilayangkan menyusul dugaan tindakan intimidasi, ancaman peretasan (hack), serta sikap arogan yang ditunjukkan terlapor terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Perwakilan awak media, Ami, menjelaskan bahwa insiden bermula saat dirinya bersama rekan media Ari mendatangi terlapor untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan kasus kekerasan yang melibatkan TW terhadap rekan kerjanya berinisial Y.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, TW justru diduga bersikap tidak kooperatif, menantang duel, serta melontarkan ancaman serius terhadap media.

“Kami datang untuk konfirmasi agar pemberitaan berimbang, tetapi justru mendapat respons arogan, bahkan diancam akan meretas seluruh situs media di Karimun,” ujar Ami usai membuat laporan polisi.

Ami menegaskan bahwa terlapor secara terang-terangan mengancam akan melakukan peretasan terhadap sejumlah situs media apabila namanya diberitakan.

“Terlapor TW mengancam akan meretas semua media massa di Karimun,” tegasnya.

Pelaporan tersebut turut didampingi oleh sejumlah saksi, di antaranya Muhammad Sari dan Ria Haryono. 

Ria Haryono menyayangkan sikap yang dinilai tidak mencerminkan profesionalitas, terlebih karena dilakukan oleh oknum yang bekerja di sektor perbankan.

“Kami datang baik-baik untuk konfirmasi, tetapi malah diajak duel dan diancam. Ini jelas keterlaluan dan mencoreng citra dunia perbankan,” ungkap Ria.

Langkah Hukum

Setelah melakukan musyawarah bersama, para awak media sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polsek Tebing pada hari yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Tebing, Iptu Kenedi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Kami akan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu untuk memastikan apakah peristiwa ini memenuhi unsur tindak pidana. Proses tetap berjalan, mohon bersabar,” jelas Iptu Kenedi.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen BPR Tuah Karimun, termasuk Direktur Wan Abdul Rahman, maupun terlapor TW, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

---
(Hn).

Posting Komentar