DPD KPK Tipikor dukung kolaborasi Pemkab Meranti dan Karimun Perjuangkan Special Pass untuk Lindungi PMI Asal Meranti dan Karimun di Malaysia
Table of Contents
Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id – Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPD KPK Tipikor) Kabupaten Karimun mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk berkolaborasi dengan pemkab Karimun berupaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal kedua daerah tersebut, dengan mendorong penerbitan Special Pass dari Malaysia agar pekerja dapat bekerja secara legal.Selasa (21/4/2026).
Dukungan DPD KPK Tipikor kabupaten Karimun tersebut disampaikan oleh Ketua Jumadi setelah mendapat info bahwa upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat Wabup, Rabu (15/4/2026)lalu
Dalam rapat itu disepakati, Pemkab Meranti akan menggelar pertemuan lintas pihak pada awal Mei 2026. Pertemuan tersebut akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Karimun, KJRI Johor Bahru, BP3MI wilayah Riau dan Kepulauan Riau, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.
Diketahui pula bahwa Wakil Bupati Muzamil Baharudin mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan PMI asal Meranti dapat bekerja secara aman dan memiliki kepastian hukum di negara tujuan.
“Ini merupakan upaya kita untuk melindungi PMI asal Kepulauan Meranti agar dapat bekerja dengan aman. Untuk tahap awal kita fokus ke Johor Bahru,” ujar Wakil Bupati Meranti, Muzamil Baharudin pada Rabu (15/4/2026) lalu
Sebagaimana diketahui bahwa wilayah Johor Bahru, Malaysia, merupakan salah satu tujuan utama PMI asal Kepulauan Meranti dan kabupaten Karimun. Namun, sebagian besar pekerja saat ini masih menggunakan visa kunjungan atau wisata, yang berstatus ilegal dan berisiko secara hukum.
Berdasarkan data yang ada, jumlah PMI asal Kepulauan Meranti dan Karimun yang bekerja di Malaysia dan Singapura mencapai belasan ribuan orang.
Diharapkan pertemuan antara Pemkab Meranti dan Pemkab Karimun segera terjadwal untuk dapat menyusun kertas kerja yang akan dibawa dalam forum kerja sama sosial ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo).
Baik masyarakat Meranti maupun Karimun berharap tercapainya kesepakatan dengan pemerintah Malaysia terkait penerbitan Special Pass atau dokumen sejenis, sehingga PMI dapat bekerja secara legal, aman, dan memperoleh upah yang layak dan terhindar dari pungutan liar dari oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan tanpa memikirkan keselamatan para pekerja PMI asal kedua daerah tersebut yang notabene masih merupakan daerah "Melayu Serumpun".
"Kami dari DPD KPK Tipikor kabupaten Karimun sangat mendukung kolaborasi Pemkab Meranti dan Karimun untuk memperjuangkan PMI Legal sehingga menjamin keselamatan para pekerja dan menjadi pemasukan bagi pendapatan Negara dan daerah," tegas Ketua DPD KPK Tipikor kabupaten Karimun, Jumadi
Selain itu, Pemkab Meranti juga berencana menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar di Malaysia, baik dari segi keterampilan maupun jumlah, agar penempatan PMI lebih terarah dan tepat sasaran.
---
(Hn).
Posting Komentar